SuaraSulsel.id - Korlantas Polri menggelar uji pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis bagi kaum penyandang disabilitas di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dalam rangka merayakan hari Bhayangkara ke-78, Kamis 27 Juni 2024.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan sebanyak 33 penyandang disabilitas mengikuti praktik uji SIM itu.
"Hasilnya, dari 33 penyandang disabilitas yang mendaftar, sebanyak 22 orang dinyatakan lulus usai melakukan uji SIM D, lalu yang 11 lagi, mereka akan ujian ulang, " katanya.
Selanjutnya, menurut Slamet, nantinya masing-masing Satpas di setiap wilayah menerapkan program pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas.
"Ujian SIM untuk penyandang disabilitas kini sudah bisa dilakukan sehingga berikutnya, tinggal bagaimana seluruh Indonesia, masing-masing satpas bisa laksanakan juga," katanya.
Terkait jumlah kuota penyandang disabilitas yang dapat mengikuti ujian SIM tersebut, Slamet menerangkan tunggu respon dari masyarakat.
"Ya, kalau sekarang total direkap kursi roda kita lihat dari animo masyarakat yang membutuhkan, itu pasti kita penuhi, segi logistik kita penuhi kepada mereka semua di seluruh Indonesia, " katanya.
Sementara itu terkait dengan ujian teori, ujian praktik seperti lintasan yang digunakan, Slamet menjelaskan tidak ada perbedaan dengan SIM C pada umumnya.
"Lintasan sama dengan SIM C untuk kendaraan roda dua, PNBP (terkait biaya) juga sama. Sehingga di sini tidak ada pembedaan antara yang bukan disabilitas dengan disabilitas," kata Slamet.
Para disabilitas itu, katanya, juga melaksanakan ujian teori ujian praktik, sehingga juga dan kepada mereka hanya bentuk kendaraan modifikasi yang beroda tiga.
Slamet juga memberikan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.
Baca Juga: BRI Dukung OJK Maluku Permudah Layanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
"Ini dalam rangka HUT Bhayangkara. Hari lain juga pasti akan kami laksanakan kegiatan pemberian bantuan seperti ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja