SuaraSulsel.id - Korlantas Polri menggelar uji pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis bagi kaum penyandang disabilitas di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dalam rangka merayakan hari Bhayangkara ke-78, Kamis 27 Juni 2024.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan sebanyak 33 penyandang disabilitas mengikuti praktik uji SIM itu.
"Hasilnya, dari 33 penyandang disabilitas yang mendaftar, sebanyak 22 orang dinyatakan lulus usai melakukan uji SIM D, lalu yang 11 lagi, mereka akan ujian ulang, " katanya.
Selanjutnya, menurut Slamet, nantinya masing-masing Satpas di setiap wilayah menerapkan program pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas.
"Ujian SIM untuk penyandang disabilitas kini sudah bisa dilakukan sehingga berikutnya, tinggal bagaimana seluruh Indonesia, masing-masing satpas bisa laksanakan juga," katanya.
Terkait jumlah kuota penyandang disabilitas yang dapat mengikuti ujian SIM tersebut, Slamet menerangkan tunggu respon dari masyarakat.
"Ya, kalau sekarang total direkap kursi roda kita lihat dari animo masyarakat yang membutuhkan, itu pasti kita penuhi, segi logistik kita penuhi kepada mereka semua di seluruh Indonesia, " katanya.
Sementara itu terkait dengan ujian teori, ujian praktik seperti lintasan yang digunakan, Slamet menjelaskan tidak ada perbedaan dengan SIM C pada umumnya.
"Lintasan sama dengan SIM C untuk kendaraan roda dua, PNBP (terkait biaya) juga sama. Sehingga di sini tidak ada pembedaan antara yang bukan disabilitas dengan disabilitas," kata Slamet.
Para disabilitas itu, katanya, juga melaksanakan ujian teori ujian praktik, sehingga juga dan kepada mereka hanya bentuk kendaraan modifikasi yang beroda tiga.
Slamet juga memberikan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.
Baca Juga: BRI Dukung OJK Maluku Permudah Layanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
"Ini dalam rangka HUT Bhayangkara. Hari lain juga pasti akan kami laksanakan kegiatan pemberian bantuan seperti ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
-
Peluru Nyasar Teror Rumah Warga Makassar: Anak-Anak Nyaris Jadi Korban!
-
6 Masalah Penting Harus Dituntaskan Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah