Kloter pertama jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi UPG Makassar pada 12 Mei lalu tiba kembali di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu, 23 Juni 2024 [SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel]
Selain itu, Kakanwil Kemenag Sulsel ini juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penerimaan jemaah haji tidak boleh lebih dari dua stengah jam.
“Sejak turun dari pesawat hingga tiba di aula untuk mengikuti seluruh tahapan penerimaan tidak boleh lebih dari dua setengah jam,” tegasnya. (Humas Kemenag Sulsel)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta