Jenis-jenis KI yang diakui di Indonesia antara lain:
1.Paten: Hak eksklusif atas invensi baru yang dapat diterapkan dalam industri.
2.Hak Cipta: Hak atas karya cipta, seperti buku, lagu, film, dan desain industri.
3.Merek: Tanda yang digunakan dalam perdagangan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan oleh orang atau badan hukum tertentu.
4.Rahasia Dagang: Informasi yang dirahasiakan dan memiliki nilai ekonomi bagi pemiliknya.
5.Varietas Tanaman: Hak eksklusif atas varietas tanaman baru yang dihasilkan melalui pemuliaan tanaman.
6.Indikasi Geografis: Tanda yang menunjukkan asal usul barang yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang disebabkan oleh faktor geografis.
7.Desain Industri: Ciptaan yang berkaitan dengan bentuk, pola, warna, atau garis atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang diterapkan pada suatu produk, baik produk industri maupun produk kerajinan tangan.
Manfaat Kekayaan Intelektual
1.Bagi individu: Memberikan pengakuan dan penghargaan atas karya intelektualnya, meningkatkan pendapatan, dan membuka peluang usaha baru.
2.Bagi pelaku usaha: Meningkatkan daya saing produk dan jasa di pasar, mendorong investasi, dan memperluas pasar.
3.Bagi bangsa: Meningkatkan nilai tambah produk dan jasa nasional, mendorong transfer teknologi dan pengetahuan, dan memperkuat daya saing bangsa di kancah internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Brutal! Massa Bersenjata Serang Polres Mamberamo Raya, Polisi Terluka dan Kendaraan Hancur
-
Hakim Tebus Ijazah Terdakwa Anak: Kisah Haru di Ruang Sidang PN Makassar
-
Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli