SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas di Pilkada 2024.
"Pemilu atau pilkada yang bermartabat adalah pemilihan yang dilakukan sesuai dengan asasnya, dimana pilkada itu untuk mencari pemimpin rakyat di daerah. Netralitas ASN dan TNI-Polri baik tingkat pusat maupun daerah adalah hal wajib sesuai dengan aturannya," ujar Ketua Bawaslu Maros saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu 22 Juni 2024.
Ia mengatakan peringatan itu telah disampaikan kepada masing-masing instansi mengingat tahapan dari Pilkada Kabupaten Maros sudah dilaksanakan Sejak Januari 2024.
Adapun rujukan aturannya yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Baca Juga: Mahasiswa Klaim Punya Bukti Kuat Politik Uang, Bawaslu Makassar: Laporan Tidak Cukup Bukti
Aturan itu juga telah dikuatkan pada Pasal 5 huruf n angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tujuannya untuk mewujudkan ASN dan TNI-Polri yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik," katanya.
Sufirman menegaskan ASN wajib netral dan menjaga independensi serta profesionalitas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
"Jadi jangan ikut-ikutan memposting, membagikan atau menyukai postingan yang memuat gambar partai atau petinggi parpol karena itu masuk dalam kategori pelanggaran netralitas," tuturnya.
Sufirman pun mengakui pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan agar mensosialisasikan aturan tersebut dan melakukan koordinasi camat dan lurah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Waduh! Anggota DPR RI Sebut Bawaslu Sulsel Bandel, Harus Belajar Etika
"Kami berharap agar semua pihak menjaga suasana kondusif selama proses tahapan pilkada berlangsung. Hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama dan semoga tidak ada lagi kasus netralitas ASN yang terjadi di Maros selama tahapan pilkada," ucapnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya