SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas di Pilkada 2024.
"Pemilu atau pilkada yang bermartabat adalah pemilihan yang dilakukan sesuai dengan asasnya, dimana pilkada itu untuk mencari pemimpin rakyat di daerah. Netralitas ASN dan TNI-Polri baik tingkat pusat maupun daerah adalah hal wajib sesuai dengan aturannya," ujar Ketua Bawaslu Maros saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu 22 Juni 2024.
Ia mengatakan peringatan itu telah disampaikan kepada masing-masing instansi mengingat tahapan dari Pilkada Kabupaten Maros sudah dilaksanakan Sejak Januari 2024.
Adapun rujukan aturannya yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Baca Juga: Mahasiswa Klaim Punya Bukti Kuat Politik Uang, Bawaslu Makassar: Laporan Tidak Cukup Bukti
Aturan itu juga telah dikuatkan pada Pasal 5 huruf n angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tujuannya untuk mewujudkan ASN dan TNI-Polri yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik," katanya.
Sufirman menegaskan ASN wajib netral dan menjaga independensi serta profesionalitas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
"Jadi jangan ikut-ikutan memposting, membagikan atau menyukai postingan yang memuat gambar partai atau petinggi parpol karena itu masuk dalam kategori pelanggaran netralitas," tuturnya.
Sufirman pun mengakui pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan agar mensosialisasikan aturan tersebut dan melakukan koordinasi camat dan lurah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Waduh! Anggota DPR RI Sebut Bawaslu Sulsel Bandel, Harus Belajar Etika
"Kami berharap agar semua pihak menjaga suasana kondusif selama proses tahapan pilkada berlangsung. Hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama dan semoga tidak ada lagi kasus netralitas ASN yang terjadi di Maros selama tahapan pilkada," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI