SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas di Pilkada 2024.
"Pemilu atau pilkada yang bermartabat adalah pemilihan yang dilakukan sesuai dengan asasnya, dimana pilkada itu untuk mencari pemimpin rakyat di daerah. Netralitas ASN dan TNI-Polri baik tingkat pusat maupun daerah adalah hal wajib sesuai dengan aturannya," ujar Ketua Bawaslu Maros saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu 22 Juni 2024.
Ia mengatakan peringatan itu telah disampaikan kepada masing-masing instansi mengingat tahapan dari Pilkada Kabupaten Maros sudah dilaksanakan Sejak Januari 2024.
Adapun rujukan aturannya yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Baca Juga: Mahasiswa Klaim Punya Bukti Kuat Politik Uang, Bawaslu Makassar: Laporan Tidak Cukup Bukti
Aturan itu juga telah dikuatkan pada Pasal 5 huruf n angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tujuannya untuk mewujudkan ASN dan TNI-Polri yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik," katanya.
Sufirman menegaskan ASN wajib netral dan menjaga independensi serta profesionalitas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
"Jadi jangan ikut-ikutan memposting, membagikan atau menyukai postingan yang memuat gambar partai atau petinggi parpol karena itu masuk dalam kategori pelanggaran netralitas," tuturnya.
Sufirman pun mengakui pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan agar mensosialisasikan aturan tersebut dan melakukan koordinasi camat dan lurah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Waduh! Anggota DPR RI Sebut Bawaslu Sulsel Bandel, Harus Belajar Etika
"Kami berharap agar semua pihak menjaga suasana kondusif selama proses tahapan pilkada berlangsung. Hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama dan semoga tidak ada lagi kasus netralitas ASN yang terjadi di Maros selama tahapan pilkada," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Periksa Prabowo Meski Teken Surat Ajakan Coblos RK-Suswono, Bawaslu Bidik Raffi Ahmad?
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
Kubu RK-Suswono Sebut Ada Kecurangan Pilkada Pakai Kresek Merah, Ini Kata Bawaslu
-
Sore Ini, Bawaslu Expose Kasus Politik Uang hingga soal OTT Pilkada Serentak!
-
Satset! Bawaslu Usut Surat Edaran Prabowo Ajak Warga Jakarta Nyoblos RK-Suswono
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan