SuaraSulsel.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyiapkan 16 ton garam yang akan disemai ke langit Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), untuk mengendalikan potensi hujan berintensitas lebat di wilayah itu.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangan di Jakarta, mengatakan IKN menjadi salah satu daerah di Kaltim yang berpotensi diguyur hujan dengan ketebalan antara 200 - 300 milimeter/bulan berdasarkan hasil analisa dasarian bulan Juni ini.
Sementara di saat yang bersamaan pengerjaan pembangunan sejumlah proyek strategis antara lain Bandara VVIP dan jalan tol di daerah setempat masih berlangsung dan harus cepat diselesaikan.
Oleh karena itu, kata dia, BMKG mencoba mengendalikan dengan penyemaian garam atau zat NaCl dalam rangkaian Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang berlangsung hingga 23 Juni 2024, dengan harapan hujan tidak menghambat proses pembangunan tersebut.
Plt Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto menambahkan dalam pelaksanaan OMC sejauh ini sudah dilakukan sepuluh sorti penerbangan yang menyemai garam tersebut ke gumpalan awan penghujan dengan total 21 jam 25 menit penerbangan oleh armada pesawat Casa 212-400 dengan registrasi A-2114 milik Skadron 4 TNI AU.
"Penyemaian dilakukan pada daerah yang berpotensi menyebabkan hujan di area pembangunan infrastruktur penunjang IKN Bandara VVIP IKN dan jalan tol," kata dia, Kamis 20 Juni 2024.
Seto menjelaskan pemilihan wilayah penyemaian diprioritaskan pada daerah upwind atau arah datangnya angin masa udara yang meliputi wilayah Selat Makassar, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser.
Hal demikian bertujuan supaya awan hujan tidak masuk ke daerah target yaitu area dilaksanakannya kegiatan pembangunan.
“Kami berharap OMC akan memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat luas serta memitigasi risiko bencana yang terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Makassar Siap Jadi Penyangga Utama Ibu Kota Nusantara dengan Dukungan Influencer
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia