SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan SYL sebagai tersangka.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU di Kementan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Tenri Angka Yasin Limpo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
Selain Andi Tenri, KPK hari ini juga memanggil pihak swasta bernama Arjunsing Mandala Putra sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Meski demikian, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Tim penyidik KPK pada Kamis (16/5), menggeledah rumah Andi Tenri Angka yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang disidik oleh KPK.
Diketahui, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL, sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tim penyidik KPK, dalam beberapa waktu terakhir, sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK pada hari Rabu (15/5) menyita salah satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti.
Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uang-nya dari Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.
Baca Juga: Jalan Panjang Sidang Syahrul Yasin Limpo, Menunggu Sidang TPPU
Pada hari Senin (20/5) tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya pada Selasa (21/5) KPK menyita tiga unit kendaraan milik SYL di Kota Makassar. Tiga kendaraan tersebut yakni satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang diduga sengaja disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Berikutnya di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.
Kemudian pada Rabu (22/5) KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih yang diduga sengaja disembunyikan orang kepercayaan SYL di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu lembaga antirasuah pada Kamis (30/5), menyita satu unit Toyota Innova Venturer dari putri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.
Mobil tersebut ditemukan penyidik di Kota Bandung dan diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain yang selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikan-nya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan