SuaraSulsel.id - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan telah memasukkan Israel ke dalam daftar hitam negara dan organisasi yang membahayakan anak-anak di daerah konflik.
Guterres mengatakan bahwa dirinya telah memberitahukan keputusan tersebut kepada atase pertahanan Israel di Amerika Serikat, Mayor Jenderal Hidai Zilberman.
Menurut laporan surat kabar Israel Yedioth Ahronoth, upaya sekuat tenaga Israel untuk membujuk Guterres supaya tidak memasukkan Israel ke daftar hitam tersebut gagal. Televisi Israel Channel 13 juga melaporkan hal ini.
Karena itu, Israel akan disebut dalam daftar hitam yang akan dirilis pekan depan sebagai laporan kepada anggota Dewan Keamanan PBB, yang akan membahas laporan tersebut pada 26 Juni.
Bulan lalu, Yedioth Ahronoth dan platform daringnya, Ynet, melaporkan adanya kekhawatiran besar Israel terhadap keputusan tersebut, menyusul sejumlah pernyataan keras Guterres atas Israel.
Sumber yang dikutip warta tersebut menyebut Sekjen PBB tidak menyukai Israel dan tidak dapat dipengaruhi.
Israel khawatir daftar hitam yang mencantumkan negaranya tersebut akan berimbas pada embargo senjata.
Harian Israel tersebut juga mencatat salah satu konsekuensi dari daftar hitam tersebut adalah rusaknya reputasi Israel ketika laporan tersebut direspons komunitas internasional dan dikutip badan PBB.
Sebelumnya, entitas yang tercantum dalam daftar hitam tersebut adalah negara-negara seperti Afghanistan, Mali, Myanmar, Somalia, Sudan, Yaman, dan Suriah, serta organisasi teroris seperti Al Qaida, ISIS, Al Shabaab, dan Boko Haram.
Baca Juga: Tentara Israel Bunuh 39 Pengungsi Palestina di Jalur Gaza
Laporan yang ditulis oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak dan Konflik Bersenjata Virginia Gamba tersebut akan merangkum peristiwa tahun 2023, termasuk meningkatnya insiden korban jiwa anak akibat agresi Israel ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Data laporan tersebut berasal dari informasi dari organisasi PBB dan sumber lokal. Pencantuman suatu entitas dalam laporan tersebut akan berimbas pada munculnya laporan rinci terhadap entitas itu.
Dengan demikian, perwakilan khusus PBB tersebut akan membuat laporan spesifik terkait Israel yang akan mereka sampaikan kepada DK PBB.
Walau begitu, laporan tersebut tidak eksplisit menyebut Israel atau militer Israel, namun hanya menyebut "pasukan keamanan Israel".
Rancangan laporan daftar hitam yang diterima pihak Israel beberapa bulan lalu mencantumkan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukannya di Jalur Gaza, seperti penggunaan bom di daerah berpenduduk, upaya merekrut anak-anak sebagai informan perang, dan memanfaatkan anak-anak sebagai tameng manusia.
Agresi Israel ke Jalur Gaza yang tak kunjung berhenti sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan 36.654 warga Palestina, termasuk 15.500 anak-anak dan 10.300 wanita, terbunuh dan 83.309 lainnya cedera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan
-
Waspada! 10 Kota Ini KLB Campak Berturut-turut, Kemenkes Ungkap Penyebab Utamanya di Media Sosial
-
Thailand Lirik Sejumlah Potensi Sulsel, Andi Sudirman: Kami Sambut Baik
-
Telur Ikut 'Terbakar'! Dari Rp48 Ribu Jadi Rp60 Ribu, Benarkah Program MBG Pemicu?
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka