Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 05 Juni 2024 | 10:57 WIB
Ilustrasi Sapi Kurban (YouTube Rans Entertainment)

SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulawesi Selatan, Sriyanti Haruni mengingatkan, masyarakat Sulsel harus teliti membeli hewan kurban dan harus memastikan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Masyarakat harus berhati-hati membeli hewan kurban, dan memastikan memiliki SKKH, yang artinya sudah melalui pemeriksaan kesehatan hewan," kata Sriyanti di Makassar, Selasa, 4 Juni 2024.

Dia mengatakan, hewan kurban yang telah memiliki SKKH itu menunjukkan sudah lolos tes dan dinyatakan sehat untuk dikonsumsi.

Berkaitan dengan hal tersebut ia meminta masyarakat lebih berhati-hati membeli hewan kurban. Karena tidak semua hewan kurban dapat dipantau oleh Disnakeswan Sulsel, mengingat keterbatasan jumlah petugas dan anggaran.

Baca Juga: Ini Dampak Tukang Sembelih Asah Pisau Depan Hewan Kurban

Selain melakukan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga meminta pada pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan sosialisasi dan koordinasi dalam hal pengawasan hewan kurban dan mewaspadai penyakitnya.

Pemeriksaan dan pemantauan di jalur lalu lintas ternak juga harus diaktifkan dan mengidentifikasi tempat penjualan hewan kurban.

Pasalnya, kata Sriyanti, dari sisi kesehatan hewan kurban yang terdeteksi mengidap penyakit seperti diare, antraks hingga penyakit kulit dapat membahayakan manusia jika dikonsumsi.

Karena itu, lanjut dia, perlu mendeteksi hewan kurban yang dijual di pasaran umum atau di tempat penyembelihan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) yang resmi dan selalu dipantau oleh pihak Disnakeswan setempat.

Baca Juga: Ribuan Ikan Mati Mengambang di Kali Baru Jakarta Timur, Diduga Keracunan Jeroan Hewan Kurban

Load More