SuaraSulsel.id - Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis dengan mengambil bagian pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Regional di Hotel Swissbell, Makassar, Selasa, 4 Juni 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Bertemakan Peran Serta Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Indonesia Emas Dengan Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif dan Berkelanjutan, rapat ini menjadi tonggak penting dalam integrasi data geospasial sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah ini.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof Muh Aris Marfai mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di lima region dengan misi untuk mendekatkan BIG dengan Pemda yang juga mengurusi terkait pemanfaatan geospasial.
Untuk kepentingan Pemda, bahwa dalam perencanaan pembangunan yakni tata ruangan dan pembangunan jangka menengah dan panjang di mana selalu membutuhkan peta, dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah peta dasar yang diselenggarakan oleh BIG.
"Apabila peta dasar belum bisa diselenggarakan oleh BIG maka Pemda harus menyelenggarakan sendiri, kemudian mendapatkan approval dari BIG untuk bisa digunakan," katanya.
Ini sangat strategis untuk pertumbuhan suatu wilayah, sehingga penting untuk mengakselarasi penyelenggaraan informasi geospasial. Aris menjelaskan, Bappenas selalu mendorong agar BIG dapat menyelenggarakan peta dasar seluruh Indonesia. Sehingga Kementerian dan Lembaga tidak perlu lagi membuat, seluruh Indonesia telah selesai untuk skala 1:250.000 dan skala 1:50.000. Untuk Jawa skala 1:25.000.
Saat ini tantangan 1:25.000 tidak cukup karena hanya untuk RTRW. Sedangkan RDTR harus skala 1:5.000, BIG diminta untuk menyelesaikan juga di seluruh Indonesia.
"Sekarang kita mulai dari Sulawesi tahun ini. Kalau ini selesai, maka tahun depan Sulawesi punya 1:5.000 di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Peta ini tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh Pemda tetapi juga perguruan tinggi dan swasta. Pemanfataannya misalnya dapat dimanfaatkan oleh aplikasi rintisan. Sistem yang dapat bersanding dengan aplikasi Google Maps milik Alphabet Inc.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Target Stunting Turun 23,8 Persen Tahun Ini
RDTR fokus pada pengembangan wilayah perkotaan atau kabupaten dan menetapkan blok pada kawasan fungsional untuk menciptakan lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang.
RDTR juga mencakup peta dengan skala yang detil, memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional tersebut. Dokumen ini sangat penting dalam perencanaan dan pengembangan kota atau kabupaten untuk memastikan pemanfaatan ruang yang efisien dan berkelanjutan.
Penjabat Gubernur Prof Zudan mendukung kegiatan dan inisiasi ini serta penerapannya di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari
-
Labkesmas Makassar Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Risiko Keracunan!