Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 03 Juni 2024 | 13:11 WIB
Pengunjuk rasa di kantor Gubernur Sulsel, Senin, 3 Juni 2024. Menuntut izin W Super Club Makassar dicabut[SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar menduduki Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 3 Mei 2024.

Mereka menuntut agar Pemprov Sulsel mencabut izin W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris.

Pendemo datang sekitar pukul 12.00 Wita ke kantor Gubernur Sulsel. Menuntut agar bisa masuk bertemu Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.

Karena merasa terabaikan, massa lalu merusak pagar dan meringsek masuk ke lobby kantor Gubernur. Suasana pun tak terkendali hingga mereka akhirnya berhasil menguasai kantor yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo itu.

Baca Juga: Pakai Visa Palsu, Begini Jalur Calon Haji Asal Makassar Hingga Ditangkap Polisi Arab Saudi

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Pemprov Sulsel mencabut izin W Super Club. Jika tidak, maka mereka akan kembali menguasai kantor Gubernur.

"Jika Pemprov dan Pemkot tidak menindaklanjuti, maka kami Aliansi Suku Makassar dalam waktu 4x24 jam akan menduduki Pemprov dan Pemkot," ujar Jenderal Lapangan, Subhan Daeng Nuntung dalam tuntutannya.

Kata Subhan, pernyataan Hotman Paris terkait, "butuh 1.000 wanita di Indonesia untuk jadi asisten pribadi dan berdansa sampai akhir zaman" sangat merusak marwah budaya dan adat istiadat di Sulawesi Selatan.

Pernyataan tersebut zalim dan seolah mengajak masyarakat untuk berbuat maksiat. Ucapan itu juga dinilai tidak sesuai dengan sila ke dua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

"Pernyataan Hotman Paris adalah pernyataan yang zalim. Leluhur orang Makassar dan Sulsel masih kuat memegang tradisi serta hukum adat dan prinsip budaya harga diri yaitu Siri Na Pacce," jelasnya.

Baca Juga: Peserta Makassar Half Marathon 2024 Meninggal Dunia, Jatuh di KM 5,68

Kata Subhan, secara filosofi, Makassar adalah tanah yang diberkahi. Daerah ini kental dengan kesukuan dan tatanan adab.

"Jadi, ajakan untuk bermaksiat juga bagian dari perencanaan untuk berbuat kejahatan," lanjutnya.

Pengunjuk rasa juga meminta agar Hotman Paris meminta maaf secara tertulis dan dibacakan di depan publik. Permintaan maaf itu mesti ditujukan ke pemangku adat, warga adat khususnya suku Makassar.

Kata Subhan, jika Hotman tidak meminta maaf, maka mereka menolak masuk neraka bersama-sama dan akan menurunkan seluruh masyarakat adat untuk menerapkan hukum adat.

"Kami aliansi suku Makassar yang menolak masuk neraka bersama-sama akan menurunkan seluruh masyarakat adat serta mengintegrasikan hukum adat," bebernya.

"Jadi kami meminta kepada Pemprov dan Pemkot untuk mencabut semua izin usaha khususnya W Super Club dan semua tempat hiburan malam," tegas Subhan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More