SuaraSulsel.id - Kota Makassar akan menghadapi pemilihan Kepala Daerah pada bulan November 2024. Sejumlah figur mulai menyatakan diri siap maju.
Namun tentunya tidak hanya bermodalkan semangat dan tekad saja. Untuk menjadi pemimpin 1,4 juta warga di kota ini, ternyata harus merogoh kocek yang dalam.
Walau luas wilayah Kota Makassar hanyalah 175,8 km2, tapi biaya politik di Pilkada Makassar dinilai salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Seorang calon kandidat meski punya beking pemodal atau setidaknya mengantongi uang minimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Muhammadiyah Tolak W Super Club Milik Hotman Paris di Kota Makassar
Pengamat politik Arief Wicaksono mengatakan penyebab besarnya biaya politik pada umumnya terjadi karena calon kepala daerah "belanja" kursi Parpol agar bisa dicalonkan.
Selain itu, praktik politik untuk "membeli" suara pemilih juga masih marak terjadi.
"Belanja partai itu dihitung per kursi. Pilwali Makassar saja butuh minimal 10 kursi, jadi modal yang dikeluarkan harus berapa. Jika 1 kursi saja misal satu miliar, maka yang mesti disiapkan minimal Rp10 miliar," kata Arief.
Akademisi Universitas Bosowa itu menjelaskan perhelatan Pilkada yang digelar secara serentak tahun ini akan membutuhkan finansial yang besar.
Pemodal akan berpikir keras bagaimana membiayai Pilgub dan Pilwali/Pilbup di 24 kabupaten/ kota.
Baca Juga: Adiknya Diusung Jadi Calon Gubernur Sulsel, Menteri Pertanian: Biarlah Takdir Berputar Pada Orbitnya
"Pilkada tahun ini memang peredaran uang akan lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Belum tentu ada pemodal yang sekuat Pilkada kemarin karena ini baru pertama kali dilakukan serentak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Lain Kali Bilang Yah
-
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya