SuaraSulsel.id - Kejadian naas menimpa BP, seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu di salah satu perusahaan mie instan.
Tragedi ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2024, ketika BP sedang menjalankan tugasnya di perusahaan tersebut. BP tidak dapat diselamatkan setelah terjebak di dalam mesin mixer.
Kapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa BP bekerja di bagian mesin pencampur bumbu di sebuah perusahaan mie instan yang berlokasi di Jalan Ir Sutami, Parangloe, Makassar.
Insiden tersebut terjadi pada saat BP menjalankan tugasnya dari pukul 07.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Menurut Yusuf, kecelakaan bermula ketika kain lap terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu.
BP berusaha mengambil kain tersebut tanpa mematikan mesin terlebih dahulu.
"Tapi mesinnya tidak dimatikan. Pas kainnya diambil, tangannya ikut terputar mesin," ungkap Yusuf pada Kamis, 23 Mei 2024.
Saat BP mencoba mengambil kain tersebut, tangannya tersangkut dan ikut terputar oleh mesin yang masih menyala.
Akibatnya, tubuh BP juga terseret ke dalam mesin pencampur bumbu. Tubuh BP mengalami patah tulang di sejumlah bagian, membuat situasi menjadi semakin tragis.
Baca Juga: Ahli Dewan Pers: Majelis Hakim PN Makassar Membuat Sejarah Memperkuat Posisi Pers
Dari foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat bahwa hampir seluruh tubuh BP terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu. Hanya bagian kakinya saja yang tersisa di luar.
"Tubuh korban utuh. Korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami patah tulang di beberapa bagian," kata Yusuf.
Kejadian ini membuat pihak perusahaan dan rekan kerja BP terkejut dan berduka atas kehilangan tersebut.
Peristiwa tragis ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat di lingkungan industri, khususnya di sekitar mesin-mesin berbahaya.
Kelalaian dalam mengikuti prosedur keselamatan kerja bisa berakibat fatal, seperti yang dialami oleh BP.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB