SuaraSulsel.id - Kejadian naas menimpa BP, seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu di salah satu perusahaan mie instan.
Tragedi ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2024, ketika BP sedang menjalankan tugasnya di perusahaan tersebut. BP tidak dapat diselamatkan setelah terjebak di dalam mesin mixer.
Kapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa BP bekerja di bagian mesin pencampur bumbu di sebuah perusahaan mie instan yang berlokasi di Jalan Ir Sutami, Parangloe, Makassar.
Insiden tersebut terjadi pada saat BP menjalankan tugasnya dari pukul 07.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Menurut Yusuf, kecelakaan bermula ketika kain lap terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu.
BP berusaha mengambil kain tersebut tanpa mematikan mesin terlebih dahulu.
"Tapi mesinnya tidak dimatikan. Pas kainnya diambil, tangannya ikut terputar mesin," ungkap Yusuf pada Kamis, 23 Mei 2024.
Saat BP mencoba mengambil kain tersebut, tangannya tersangkut dan ikut terputar oleh mesin yang masih menyala.
Akibatnya, tubuh BP juga terseret ke dalam mesin pencampur bumbu. Tubuh BP mengalami patah tulang di sejumlah bagian, membuat situasi menjadi semakin tragis.
Dari foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat bahwa hampir seluruh tubuh BP terjatuh ke dalam mesin pencampur bumbu. Hanya bagian kakinya saja yang tersisa di luar.
"Tubuh korban utuh. Korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami patah tulang di beberapa bagian," kata Yusuf.
Kejadian ini membuat pihak perusahaan dan rekan kerja BP terkejut dan berduka atas kehilangan tersebut.
Peristiwa tragis ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat di lingkungan industri, khususnya di sekitar mesin-mesin berbahaya.
Kelalaian dalam mengikuti prosedur keselamatan kerja bisa berakibat fatal, seperti yang dialami oleh BP.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan