SuaraSulsel.id - Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Bambang Pamuji mengungkapkan anak SYL, Indira Chunda Thita pernah meminta pembayaran untuk pembelian sound system atau pelantang senilai Rp21 juta.
"Itu tagihan pembelian sound system oleh Bu Thita, anak Pak SYL," kata Bambang selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), saat menanggapi pertanyaan Jaksa KPK dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
Dia menyebutkan dana tersebut dikirimkan langsung melalui transfer ke rekening Thita, yang diperintahkan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Selain untuk sound system, ia mengatakan terdapat pula dana senilai Rp20 juta yang dikirimkan ke rekening Thita untuk keperluan lain, yaitu keperluan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.
Kendati demikian, tidak diketahui keperluan tersebut untuk apa.
Meski begitu, Bambang mengungkapkan arahan untuk mengirimkan dana kepada cucu SYL tersebut, juga diterima dari Panji.
"Rekening Bu Thita juga saya dapat dari Pak Panji," ucap dia.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Baca Juga: Biaya Renovasi Kamar Anak SYL Rp200 Juta, Pejabat Kementerian Pertanian Disuruh Bayar
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu