SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberi perhatian terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Gorontalo AKP Akmal Novian Reza di Gorontalo, usai menerima kedatangan puluhan mahasiswa dari Universitas Gorontalo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Mapolres.
"Mereka yang datang adalah mahasiswa Universitas Gorontalo bermaksud menanyakan terkait masalah pungutan liar yang ada di desa Pulubala. Kasus ini sudah kita lakukan penyelidikan. Sudah 14 saksi yang kita periksa," kata Akmal, Selasa 14 Mei 2024.
Ia mengatakan masih harus melakukan penyelidikan maupun gelar perkara hingga dengan proses pemeriksaan terhadap para ahli dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Aib Rombongan Kepala Desa Kabupaten Bone Dugem di THM Dibocorkan 2 Orang Ini
Ia memastikan kasus ini telah ditangani sesuai dengan mekanisme yang ada dan memerlukan waktu yang tidak cepat, seperti dalam penanganan kasus penganiayaan atau pembunuhan.
Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) pun masih perlu mengumpulkan dokumen-dokumen hingga para ahli terkait masalah tersebut sehingga memerlukan waktu yang lama dalam penanganan-nya.
"Saya pastikan kasus ini telah ada progres. Artinya kita sangat memberi atensi," kata Kabag Ops.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo Harun Alulu koordinator aksi unjuk rasa mengatakan hal ini merupakan aksi ke dua yang digelar dengan tujuan memberikan dukungan hingga dorongan kepada pihak Polres Gorontalo untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Tujuan kedatangan kami ke Polres Gorontalo untuk menanyakan sikap tegas Kapolres dan Kasat Reskrim terkait penangan kasus ini," katanya.
Baca Juga: Kementerian Desa Kirim Tim Khusus ke Kabupaten Bone, Pasca Viral Kepala Desa Masuk THM
Menurutnya dalam beberapa pekan terakhir, kasus dugaan pungli ini sudah cukup menguras perhatian publik di Wilayah Kabupaten Gorontalo.
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta