SuaraSulsel.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia mengatakan sudah membentuk tim khusus. Untuk mengusut kasus Bimbingan Teknis atau Bimtek yang diselenggarakan PT Putri Dewani Mandiri.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa PDTT Luthfy Latief mengatakan, tim tersebut akan berangkat ke Kabupaten Bone hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024. Pihaknya ingin memastikan sumber anggaran penyelenggaraan Bimtek itu.
"Hari ini, saya membentuk tim dan meminta segera ke Kabupaten Bone untuk mendetailkan informasi ini. Saya ingin pastikan sumber dana atas pelaksanaan Bimtek tersebut, yang konon dilaksanakan oleh sebuah lembaga, PT Putri Dewani Mandiri," kata Luthfy saat dikonfirmasi, Sabtu 11 Mei 2024.
Lebih jauh ia menegaskan di beberapa tempat ada indikasi penyalahgunaan dana desa yang dikemas dalam bentuk Bimtek. Biasanya, bimtek tersebut dikoordinir oleh oknum Dinas PMD setempat, dan dilaksanakan oleh lembaga yang telah diarahkan.
"Modusnya adalah kepala desa berurunan (menyumbang dana), kemudian endingnya ada "SHU" (sisa hasil usaha) yang dibagi-bagi," ungkapnya.
Ia menegaskan Kementerian Desa sebelumnya telah mengantisipasi modus seperti ini. Dengan menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023.
Isi aturan itu adalah melarang perjalanan dinas pemerintah desa di luar kabupaten/kota setempat menggunakan dana desa.
"Jadi kalau mau berkoordinasi keluar kabupaten/kota setempat, silakan menggunakan dana selain dana desa," sebutnya.
Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 juga telah disebutkan bahwa penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Kepala Desa Masuk THM Bayar Rp5 Juta untuk Bimtek di Kota Makassar
Sementara untuk kegiatan peningkatan kapasitas menggunakan dana desa hanya boleh untuk masyarakat desa yang dilaksanakan secara swakelola.
Misalnya pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan bertempat di desa setempat.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa dari beberapa kabupaten mengikuti Bimtek pengelolaan keuangan desa di Hotel Four Point, kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh salah satu perusahaan bernama PT Putri Dewani Mandiri.
Bimtek diikuti oleh ratusan kepala desa dan diselenggarakan pada Rabu-Jumat, 08-10 Mei 2024 dengan biaya kontribusi sebesar Rp5 juta untuk tiap orang. Biaya Bimtek ini pun dibebankan ke masing-masing peserta.
Namun, di tengah pelaksanaan agenda, sejumlah kepala desa diketahui berpesta di salah satu tempat hiburan malam di Hotel Claro Makassar. Fotonya pun viral di media sosial dan jadi perbincangan netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8