SuaraSulsel.id - Satu orang jamaah calon haji yang berada di kelompok terbang (kloter) 1 asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan batal berangkat karena sedang hamil.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan Ikbal Ismail di Makassar, mengatakan pembatalan keberangkatan kedua calon haji itu setelah melalui proses karantina di Asrama Haji Sudiang Makassar.
"Inilah salah satu fungsi dari proses karantina di asrama haji. Karena semua harus diperiksa dengan teliti, mulai dari kesehatan hingga dokumen para calon hajinya," ujarnya.
Calon haji yang batal berangkat yakni Khaulah Syahidah Raja (26) dinyatakan hamil oleh Tim Kesehatan Pelabuhan yang melakukan pemeriksaan di asrama haji.
Baca Juga: Usia 18 Tahun, Risky Calon Haji Termuda Asal Embarkasi Makassar
Khaulah Syahidah Raja yang masih berstatus pengantin baru itu dinyatakan hamil enam Minggu oleh tim kesehatan. Sehingga niatnya untuk melaksanakan ibadah haji harus ditunda hingga musim haji berakhir.
Sementara untuk Daeng Ngintang Andil Rasyid masih harus mendapatkan waktu pemulihan, sehingga tim kesehatan yang tergabung dalam panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) merekomendasikan agar calon haji tersebut untuk pindah ke kloter berikutnya.
"Jadi kedua calon haji itu, ada yang batal berangkat hingga musim haji berakhir dan satunya lagi hanya karena masalah vaksinasi saja. Jadi yang satunya ditunda sementara dan pindah ke kloter berikutnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang juga mengungkapkan adanya penambahan kuota haji untuk Sulawesi Selatan dari kuota normal 7.272 orang menjadi 7.884 orang.
Ia menyebut penambahan kuota haji itu berasal dari tambahan kuota 468 orang calon haji, optimalisasi kuota 64 dan selisih mutasi sebanyak 80 orang.
Baca Juga: Satu Kloter Dari Embarkasi Makassar Berangkat 12 Mei 2024 ke Tanah Suci
Adapun total jamaah yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar dari 8 provinsi sebanyak 16.669 orang, sementara petugas haji daerah (PHD) 121 orang dan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Kloter 205 orang.
Berita Terkait
-
Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag
-
Lagi Masa Berduka Kakek Wafat, Fuji Malah Dikira Senang-Senang Liburan di Padang
-
Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar