SuaraSulsel.id - Kepolisian Sektor Sampara Polres Konawe dan Tim Buser 77 Polresta Kendari, menangkap dua pelaku yang terduga pembakaran rumah warga di Desa Abeli Sawah, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Sampara, Kabupaten Konawe, Ipda Kasibun, mengatakan bahwa pelaku pembakaran rumah tersebut dilakukan sebanyak lima orang dengan korban pemilik rumah Sariem dan Wartini.
"Pembakaran dilakukan dua kali yaitu pada hari Minggu (5/5) sekira pukul 22.00 Wita, dan hari Selasa (7/5) sekitar pukul 00.30 wita dini hari," katanya, Rabu 8 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa sebab terjadinya pembakaran rumah karena adanya modus kecemburuan terhadap Desi yang diduga berhubungan dengan Maulana dan kemudian melakukan aksi teror dengan membakar rumah korban.
Korban Sariem mengadukan peristiwa tersebut kepada Polsek Sampara pada hari Senin (6/5), sedangkan Wartini mengadukan peristiwa kebakaran tersebut pada hari Selasa (7/5).
"Atas pengaduan tersebut maka dibuatkan laporan Polisi kemudian Kapolsek Sampara membentuk tim khusus (Timsus) sebanyak lima orang dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Lanjut Kapolsek, saat di TKP langsung mencari bukti petunjuk tentang terduga pelaku serta modus operandi yang digunakan para terduga pelaku.
Dari hasil olah TKP Personel menemukan beberapa barang bukti diantaranya satu botol aqua kemasan berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis partalite, satu botol kratingdaeng berisi BBM jenis partalite dan sumbuh dari kain dalam kondisi pecah, dan satu botol sirup ABC berisi BBM jenis Partalite dengan kondisi utuh
"Terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Sampara bersama Tim Buser 77 Polresta Kendari di gerbang batas Ranomeeto Kota Kendari," kata Kasibun
Baca Juga: Serangan Brutal! Polisi Dibacok Saat Patroli, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Kasibun mengatakan, sebelum mengamankan pelaku pembakaran pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Kendari melalui Kanit Buser 77 Ipda Muh. Ichsan Aqsyar Rahman untuk bersama-sama mencari keberadaan para terduga pelaku.
"Hingga saat ini baru mengamankan dua orang pelaku dari lima orang tersangka yakni AF alias T (30) dan MRA alias R (20) kedua terduga tersebut berasal dari Kota Kendari.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah parang, satu buah samurai, satu buah tombak penusuk, satu buah diduga bom molotop lengkap dengan rangkaian kabel, satu unit Handphone Oppo A1, satu unit mobil Honda Brio yang digunakan dalam aksi pembakaran rumah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar