SuaraSulsel.id - Kepolisian Sektor Sampara Polres Konawe dan Tim Buser 77 Polresta Kendari, menangkap dua pelaku yang terduga pembakaran rumah warga di Desa Abeli Sawah, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Sampara, Kabupaten Konawe, Ipda Kasibun, mengatakan bahwa pelaku pembakaran rumah tersebut dilakukan sebanyak lima orang dengan korban pemilik rumah Sariem dan Wartini.
"Pembakaran dilakukan dua kali yaitu pada hari Minggu (5/5) sekira pukul 22.00 Wita, dan hari Selasa (7/5) sekitar pukul 00.30 wita dini hari," katanya, Rabu 8 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa sebab terjadinya pembakaran rumah karena adanya modus kecemburuan terhadap Desi yang diduga berhubungan dengan Maulana dan kemudian melakukan aksi teror dengan membakar rumah korban.
Korban Sariem mengadukan peristiwa tersebut kepada Polsek Sampara pada hari Senin (6/5), sedangkan Wartini mengadukan peristiwa kebakaran tersebut pada hari Selasa (7/5).
"Atas pengaduan tersebut maka dibuatkan laporan Polisi kemudian Kapolsek Sampara membentuk tim khusus (Timsus) sebanyak lima orang dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Lanjut Kapolsek, saat di TKP langsung mencari bukti petunjuk tentang terduga pelaku serta modus operandi yang digunakan para terduga pelaku.
Dari hasil olah TKP Personel menemukan beberapa barang bukti diantaranya satu botol aqua kemasan berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis partalite, satu botol kratingdaeng berisi BBM jenis partalite dan sumbuh dari kain dalam kondisi pecah, dan satu botol sirup ABC berisi BBM jenis Partalite dengan kondisi utuh
"Terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Sampara bersama Tim Buser 77 Polresta Kendari di gerbang batas Ranomeeto Kota Kendari," kata Kasibun
Baca Juga: Serangan Brutal! Polisi Dibacok Saat Patroli, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Kasibun mengatakan, sebelum mengamankan pelaku pembakaran pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Kendari melalui Kanit Buser 77 Ipda Muh. Ichsan Aqsyar Rahman untuk bersama-sama mencari keberadaan para terduga pelaku.
"Hingga saat ini baru mengamankan dua orang pelaku dari lima orang tersangka yakni AF alias T (30) dan MRA alias R (20) kedua terduga tersebut berasal dari Kota Kendari.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah parang, satu buah samurai, satu buah tombak penusuk, satu buah diduga bom molotop lengkap dengan rangkaian kabel, satu unit Handphone Oppo A1, satu unit mobil Honda Brio yang digunakan dalam aksi pembakaran rumah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus