SuaraSulsel.id - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali saat merespons insiden penembakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia menegaskan tidak ada prajurit TNI AL yang kebal hukum selama mereka terbukti melanggar hukum.
Dia menjelaskan kasus penembakan yang melibatkan seorang prajurit berpangkat kopral satu berinisial SB hingga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia saat ini telah diproses oleh penyidik dari Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal) IV Makassar.
“Jika terbukti bersalah, pasti akan dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan masalah ini sudah ditangani dan diproses oleh pihak Pomal Lantamal IV Makassar. Tidak ada yang kebal hukum,” kata Laksamana Ali saat dihubungi di Jakarta, Senin 6 Mei 2024.
Dia juga menekankan proses hukum saat ini berjalan sesuai aturan. KSAL sejauh ini menerima informasi Koptu SB menembak karena membela diri.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Bebaskan 54 Mahasiswa
“Yang saya tahu bahwa anggota TNI AL tersebut membela diri. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata Ali.
Dalam kesempatan terpisah, Komandan Lantamal IV Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat menjelaskan Koptu SB saat ini menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum menembak warga yang tawuran di sekitar kediaman Koptu SB di Makassar, Minggu sekitar pukul 05.00 WITA.
Akibat penembakan itu, seorang warga meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit, sementara satu korban lainnya luka-luka dan dia masih dirawat di rumah sakit.
Danlantamal IV saat jumpa pers di Makassar, Minggu (5/4), menjelaskan insiden penembakan itu bermula di antaranya dari aksi tawuran antar kampung yang terjadi di sekitar kediaman Koptu SB.
Tawuran itu diduga terjadi akibat pencurian HP. Di tengah kejadian tawuran itu, Koptu SB menemukan rumahnya rusak karena dilempari batu warga yang tawuran.
Baca Juga: Warga Makassar Meninggal Ditembak, Danlantamal Proses Hukum Oknum TNI AL
Koptu SB kemudian mengambil senapan angin jenis PCP dan melepaskan tembakan ke arah warga yang tawuran dari balkon di lantai dua rumahnya. Kemudian, Koptu SB turun dari balkon ke jalan dan melihat tiga orang membawa parang berjalan mendekat ke arah kediamannya.
Dia pun lanjut melepaskan tembakan ke arah orang-orang yang membawa parang itu.
Belakangan, warga menemukan dua warga tertembak, masing-masing FR alias Rais (usia 19 tahun) yang kemudian meninggal dunia dan FL alias Ali (usia 16 tahun) yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
“Saat ini pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah diamankan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar, dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Danlantamal IV Makassar saat jumpa pers.
Berita Terkait
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi