Sementara eskalasi bencana kian tahun kian meningkat akibat kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim. Sedangkan penanggulangan bencana terkesan selalu menunggu datangnya bencana.
"Karena itu banjir dan longsor serentak ini mestinya menjadi pembelajaran berharga, agar pemerintah daerah di Sulsel menyikapi serius dengan bertolak pada kesadaran bahwa degradasi lingkungan menjadi penyebab utama bencana rutin ini," katanya.
Dengan demikian, tidak kemudian menyalahkan faktor cuaca atau iklim, karena aspek itu lebih sebagai aspek pemicu, bukan semata-mata penyebab.
Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan (pemrov/pemkab) harus mengambil langkah pencegahan dengan melakukan pemulihan lingkungan. Salah satunya perlu merevisi tata ruang sebagai upaya memulihkan daya dukung lingkungan yang berimbang.
Sebagai gambaran, dengan kembali melihat 32 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di 43.619,30 hektare ekosistem hutan, terdiri atas 6.526,93 ha hutan primer, dan 37.092,37 ha hutan sekunder (data JURnaL Celebes – JPIK Sulsel).
"Butuh kerelaan merombak tata ruang dan menata kembali izin-izin industri, perkebunan/pertanian, real estate, terutama izin industri ekstraktif yang berbasis lahan," ujar Mustam.
Pemerintah daerah harus kembali menata lahan-lahan pertanian yang mengokupasi tutupan hutan dari lembah sampai ke puncak-puncak gunung dan bukit.
Selain itu, pemerintah daerah di Sulsel harus kembali semakin memperkuat kesiasiagaan masyarakat, terutama di wilayah atau titik-titik rawan bencana.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Kirim Bantuan ke Latimojong Pakai Helikopter
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang