Muhammad Yunus
Minggu, 05 Mei 2024 | 09:52 WIB
Banjir menggenangi salah satu sekolah di kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sementara eskalasi bencana kian tahun kian meningkat akibat kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim. Sedangkan penanggulangan bencana terkesan selalu menunggu datangnya bencana.

"Karena itu banjir dan longsor serentak ini mestinya menjadi pembelajaran berharga, agar pemerintah daerah di Sulsel menyikapi serius dengan bertolak pada kesadaran bahwa degradasi lingkungan menjadi penyebab utama bencana rutin ini," katanya.

Dengan demikian, tidak kemudian menyalahkan faktor cuaca atau iklim, karena aspek itu lebih sebagai aspek pemicu, bukan semata-mata penyebab.

Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan (pemrov/pemkab) harus mengambil langkah pencegahan dengan melakukan pemulihan lingkungan. Salah satunya perlu merevisi tata ruang sebagai upaya memulihkan daya dukung lingkungan yang berimbang.

Sebagai gambaran, dengan kembali melihat 32 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di 43.619,30 hektare ekosistem hutan, terdiri atas 6.526,93 ha hutan primer, dan 37.092,37 ha hutan sekunder (data JURnaL Celebes – JPIK Sulsel).

"Butuh kerelaan merombak tata ruang dan menata kembali izin-izin industri, perkebunan/pertanian, real estate, terutama izin industri ekstraktif yang berbasis lahan," ujar Mustam.

Pemerintah daerah harus kembali menata lahan-lahan pertanian yang mengokupasi tutupan hutan dari lembah sampai ke puncak-puncak gunung dan bukit.

Selain itu, pemerintah daerah di Sulsel harus kembali semakin memperkuat kesiasiagaan masyarakat, terutama di wilayah atau titik-titik rawan bencana.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Kirim Bantuan ke Latimojong Pakai Helikopter

Load More