SuaraSulsel.id - Sejumlah organisasi serikat pekerja menggelar aksi turun ke jalan dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, dengan menuntut sejumlah perbaikan kesejahteraan bagi kaum buruh maupun pekerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami menilai masih banyak persoalan buruh yang tidak kunjung diselesaikan. Kami berharap pemerintah peka dan peduli atas nasib dan kesejahteraan kaum buruh," ujar residen Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Mukhtar Guntur Kilat di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu 1 Mei 2024.
Guntur menyebutkan ada beberapa tuntutan kaum buruh di sektor kesejahteraan, seperti menolak politik upah murah, tenaga kontrak, pemberangusan serikat, jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta otonomi ketenagakerjaan yang dinilai bentuk lepas tangan pemerintah.
Selanjutnya, pada sektor Pendidikan, seperti biaya pendidikan semakin mahal dan tidak demokratis, kurikulum merdeka dinilai menjadi program oligarki pada dunia pendidikan, serta para pendidik disibukkan dengan persoalan administrasi terhadap kinerja.
Sedangkan di sektor petani dan nelayan, seperti petani tidak memiliki ruang hidup yang cukup karena konflik agraria. Minimnya perlindungan terhadap nelayan tradisional atau nelayan berskala kecil yang bersinggungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Pada sektor lingkungan, masyarakat adat perempuan, kata dia, masih terjadi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam. Masyarakat adat menjadi korban penggusuran, perampasan wilayah dengan dalih investasi serta perlindungan terhadap perempuan anak atas dugaan kekerasan dan diskriminasi.
"Kami menuntut dibuat undang-undang pokok ketenagakerjaan yang berpihak terhadap buruh. Menolak upah murah, tolak diskriminasi buruh, tani, nelayan, masyarakat miskin, perempuan dan masyarakat adat. Wujudkan perlindungan hukum serta jaminan berekspresi dari segala bentuk diskriminasi," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD KSPI Sulsel Basri Abbas saat orasi menyampaikan pernyataan sikapnya bahwa peringatan Hari Buruh adalah bentuk keprihatinan atas berbagai regulasi yang tidak berpihak kepada buruh, salah satunya Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, seperti upah minimum yang kenaikannya sangat rendah tiap tahun, polemik pemberangusan dan diskriminasi serikat buruh atau pekerja, PHK sepihak, serta lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan.
Baca Juga: Balita Terjebak Dalam Lubang Mesin Cuci di Kota Makassar
"Melihat sejumlah persoalan buruh maupun pekerja, dengan ini kami menyatakan sikap, yakni mencabut Undang-undang Cipta Kerja, menolak upah murah, hentikan perbudakan pengemudi ojek online, stop pemberangusan dan kriminalisasi serikat pekerja, tindak tegas perusahaan nakal serta stop PHK sepihak," ujarnya.
Aspirasi perwakilan serikat pekerja tersebut akhirnya diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi anggotanya Andi Januar Jaury Dharwis, Haslinda, Rismawati Kadir Nyampa, Fauzi Andi Wawo dan disaksikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib di ruangan aspirasi DPRD Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu