SuaraSulsel.id - Sejumlah organisasi serikat pekerja menggelar aksi turun ke jalan dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, dengan menuntut sejumlah perbaikan kesejahteraan bagi kaum buruh maupun pekerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami menilai masih banyak persoalan buruh yang tidak kunjung diselesaikan. Kami berharap pemerintah peka dan peduli atas nasib dan kesejahteraan kaum buruh," ujar residen Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Mukhtar Guntur Kilat di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu 1 Mei 2024.
Guntur menyebutkan ada beberapa tuntutan kaum buruh di sektor kesejahteraan, seperti menolak politik upah murah, tenaga kontrak, pemberangusan serikat, jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta otonomi ketenagakerjaan yang dinilai bentuk lepas tangan pemerintah.
Selanjutnya, pada sektor Pendidikan, seperti biaya pendidikan semakin mahal dan tidak demokratis, kurikulum merdeka dinilai menjadi program oligarki pada dunia pendidikan, serta para pendidik disibukkan dengan persoalan administrasi terhadap kinerja.
Baca Juga: Balita Terjebak Dalam Lubang Mesin Cuci di Kota Makassar
Sedangkan di sektor petani dan nelayan, seperti petani tidak memiliki ruang hidup yang cukup karena konflik agraria. Minimnya perlindungan terhadap nelayan tradisional atau nelayan berskala kecil yang bersinggungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Pada sektor lingkungan, masyarakat adat perempuan, kata dia, masih terjadi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam. Masyarakat adat menjadi korban penggusuran, perampasan wilayah dengan dalih investasi serta perlindungan terhadap perempuan anak atas dugaan kekerasan dan diskriminasi.
"Kami menuntut dibuat undang-undang pokok ketenagakerjaan yang berpihak terhadap buruh. Menolak upah murah, tolak diskriminasi buruh, tani, nelayan, masyarakat miskin, perempuan dan masyarakat adat. Wujudkan perlindungan hukum serta jaminan berekspresi dari segala bentuk diskriminasi," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD KSPI Sulsel Basri Abbas saat orasi menyampaikan pernyataan sikapnya bahwa peringatan Hari Buruh adalah bentuk keprihatinan atas berbagai regulasi yang tidak berpihak kepada buruh, salah satunya Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, seperti upah minimum yang kenaikannya sangat rendah tiap tahun, polemik pemberangusan dan diskriminasi serikat buruh atau pekerja, PHK sepihak, serta lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel: Buruh Adalah Tulang Punggung Pembangunan
"Melihat sejumlah persoalan buruh maupun pekerja, dengan ini kami menyatakan sikap, yakni mencabut Undang-undang Cipta Kerja, menolak upah murah, hentikan perbudakan pengemudi ojek online, stop pemberangusan dan kriminalisasi serikat pekerja, tindak tegas perusahaan nakal serta stop PHK sepihak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kick Off Sesaat Lagi! PSM vs CAHN FC: Pasukan Ramang Siap Tampil Habis-habisan
-
Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Depan Kodam Makassar, 2 Korban Terluka
-
Anco Jansen Pernah Jadi Korban Kedzaliman Klub Liga 1, Kini Dia Menghina Indonesia
-
Bak Langit dan Bumi Harga Pasaran Anco Jansen Dibanding Thom Haye Sebelum Pensiun
-
PSM Makassar Konsentrasi Hadapi CAHN FC, 2 Pemain Ini Diramal Jadi Ancaman
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros