SuaraSulsel.id - Seorang Balita di kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial S (4 tahun) terjepit di dalam mesin cuci pakaian.
Saat kejadian S diketahui sedang bermain di rumahnya di jalan Panampu, kecamatan Tallo, Makassar.
Awalnya, sang bocah memanjat galon dan nekat masuk ke dalam mesin cuci.
Orang tua balita yang panik menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar. Tak berselang lama, tim datang dan menemukan korban menangis histeris karena tidak bisa keluar.
Komandan Tim V Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Muchlis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 29 April 2024, malam.
Tim pemadam butuh waktu tujuh menit untuk mengevakuasi bocah tersebut dengan aman. Ada tujuh petugas yang diturunkan untuk melakukan penyelamatan.
"Butuh tujuh menit berhasil dikeluarkan tanpa adanya luka. Kondisi anaknya aman," kata Muchlis, Selasa, 30 April 2024.
Kata Muchlis korban masuk di lubang pengering mesin cuci pakaian yang sudah rusak.
S susah keluar karena salah satu kakinya terjepit.
Baca Juga: Awas Macet! Ini 19 Rencana Aksi Pada Hari Buruh 1 Mei di Kota Makassar
"Jadi tim sangat hati-hati saat memotong bagian mesin agar tidak salah sasaran dan melukai sang anak," ucapnya.
Aksi detik-detik penyelamatan itu terekam video warga sekitar dan viral di media sosial.
Masyarakat mengapresiasi kinerja petugas Pemadam Kebakaran Makassar yang tidak hanya mengurusi masalah kebakaran tapi juga berbagai tugas penyelamatan. Seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir dan juga cincin yang tersangkut di jari.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Makassar Sudah Banjir! Cek Daftar 17 Daerah Terancam Bencana Hidrometeorologi Ekstrem di Sulsel
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu