SuaraSulsel.id - Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Provinsi Aceh menangkap seorang ayah. Karena dilaporkan tidak menafkahi anaknya setelah berpisah dengan istri.
Terduga pelaku ditangkap di sebuah tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku berinisial HA (44), warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
"HA ditangkap Senin (29/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan HA berdasarkan laporan SA, mantan istri HA, warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara," kata Muhammad Rizal, Selasa 30 April 2024.
Baca Juga: Polisi Buka Isi Percakapan Brigadir Ridhal Ali Tomi di HP
Muhammad Rizal menyebutkan HA dan SA menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada 1998. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu dikaruniai empat orang anak.
Namun, mereka bercerai pada 2018 setelah rumah tangga mereka tidak harmonis lagi. Dari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Namun, HA hanya memberikan nafkah kepada anak-anaknya selama beberapa bulan saja. Setelah itu hingga kini, HA tidak memberikan nafkah lagi kepada anak-anaknya.
"Dari hasil penyelidikan didapat informasi HA berada di TPI Idi. Kemudian, tim bergerak ke TPI tersebut dan menangkapnya. Kini, HA diamankan di Polres Aceh Timur," katanya.
Penyidik mempersangkakan HA melanggar Pasal 76B sub Pasal 77B Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara atau denda Rp100 juta. Dari pengakuannya, HA menyebutkan tidak menafkahi anak-anaknya selama empat tahun," kata Muhammad Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
identitas Unhas Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang ISMA-SPS Award 2025
-
Petani Bone Kaya Mendadak! Pisang Cavendish Tembus Pasar Korea, Permintaan Menggila!
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3