SuaraSulsel.id - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan, KPK telah melakukan sinergi dalam penyelesaian penertiban prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU Pemda dengan Kejaksaan, BPN, serta pihak terkait lainnya.
Sinergi ini diawali dari Kota Makassar sejak tahun 2019, dan diperluas sampai ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“KPK juga regulasi penertiban PSU, termasuk pengambil alihan PSU ketika pengembang sudah tidak ada,” kata Edi, Senin 29 April 2024.
Edi menyebut bahwa KPK tidak bisa sendiri dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK membutuhkan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali media massa sebagai mitra strategis KPK dalam melawan tindak pidana korupsi.
“Sinergi, itu yang paling penting. Kami berharap media bisa ikut turun ke wilayah. Jangan hanya menunggu berita penindakan atau OTT, Ada kegiatan KPK lainnya yang dapat diliput oleh rekan-rekan media, salah satunya agenda KPK di daerah,” ujarnya.
Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempersiapkan lima program untuk mendorong optimalisasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan pencegahan korupsi di daerah.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengungkapkan lima program unggulan tersebut mencakup penajaman indikator dan sub indikator monitoring center for prevention (MCP) KPK, pendalaman area prioritas terutama pengadaan barang dan jasa serta perizinan, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi sinergi APIP-aparat penegak hukum (APH), dan pemantauan lapangan.
"Program unggulan tersebut diprioritaskan untuk mengatasi tantangan pemberantasan korupsi di daerah, di mana masih tingginya risiko korupsi pada area pengadaan barang dan jasa, serta masih maraknya praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan pada pelaksanaan pelayanan publik," kata Didik.
Didik menyampaikan tantangan lainnya yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di daerah yaitu masih lemahnya pengawasan internal terutama dari sisi anggaran, sumber daya manusia, dan independensi.
Baca Juga: Kisah ODGJ di Makassar, Punya Penghasilan Setiap Bulan Dari Berkebun
Hal ini diperkuat dengan data MCP 2023, di mana area pengawasan APIP memiliki nilai indeks capaian terendah dari delapan area intervensi, yaitu sebesar 70.
Oleh karena itu, menurut dia, penguatan APIP perlu dilakukan melalui tiga aspek yang dibutuhkan, yaitu aspek anggaran, sumber daya manusia, dan aspek independensi dan objektivitas.
Ketiga aspek dioptimalkan dengan sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, KemenPan RB, dan Kemenkeu.
Dia menerangkan salah satu bentuk penguatan APIP adalah aparat sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai APIP tidak bisa dimutasi oleh kepala daerah.
"Aturan-aturan sudah ada bahwa seperti tidak bisa bupati itu memindahkan seorang inspektur tanpa persetujuan dari gubernur atau inspektur provinsi, demikian juga inspektur provinsi tidak bisa langsung dipindahkan tanpa sepengetahuan seizin dari Kemendagri, itu penguatan mereka," ujarnya.
Meski demikian Didik memastikan KPK bersama para pemangku kepentingan pada tahun akan kembali melakukan penguatan terhadap APIP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang