SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelurahan serta desa di 24 kabupaten kota.
"Kami upayakan akhir April ini segera membentuk badan ad hoc untuk pilkada. Jadwal tahapan pembentukannya April, namun kita masih menunggu panduan pembentukan PPK, dan PPS dari KPU RI," ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Senin 22 April 2024.
Pembentukan badan ad hoc telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada untuk PPK, PPS maupun KPPS dilaksanakan mulai 17 April-5 November 2024.
Secara terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi di daerah untuk segera melaksanakan seleksi calon petugas ad hoc untuk menghadapi pilkada serentak.
Baca Juga: Pilkada Makassar: Appi Siap Bertarung, Indira Jusuf Ismail Bilang Begini
Sebab, surat keputusan (SK) bagi petugas ad hoc sebelumnya hanya berlaku untuk Pemilu 2024, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Mengingat telah disepakati pengambilan kebijakan perekrutan sama dengan mekanisme pilpres dan pileg lalu.
Kendati demikian, KPU di daerah tetap membuka kesempatan bagi calon petugas ad hoc yang bertugas pada pilpres dan pileg dapat kembali mendaftar sebagai bagian dari badan ad hoc di pilkada tahun ini.
"Bisa badan ad hoc yang kemarin itu pileg dan pilpres mendaftar kembali. KPU juga memprioritaskan badan ad hoc sebelumnya bertugas dengan kinerjanya dianggap baik dan berpengalaman," katanya menekankan.
Sementara itu Anggota KPU Makassar Muh Abdi Goncing mengemukakan, untuk proses rekrutmen badan ad hoc sesuai PKPU nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan serta tahapan dan jadwal seleksi terbuka untuk PPK dan PPS pada pilkada gubernur dan pilkada wali kota dilakukan secara terbuka.
Sedangkan untuk Keputusan KPU nomor 475 tahun 2024, itu lebih kepada perubahan sekaligus penyempurnaan terhadap Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk teknis pembentukan badan ad hoc pada pemilu dan pilkada.
Baca Juga: Calon Wali Kota Makassar Jalur Perseorangan Harus Kumpul 67.402 KTP
Jumlah kuota badan ad hoc di Pilkada Wali Kota untuk calon PPK sebanyak 75 orang dengan sebaran 15 kecamatan dan PPS sebanyak 459 orang dari 153 kelurahan tersebar di Kota Makassar.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Penampakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Menteri Pertanian Andi Amran Lebaran di Kampung
-
BRI Dukung Konservasi Laut dengan Transplantasi Karang dan Lamun di Gili Matra
-
Jadwal Kapal Pelni di Pelabuhan Makassar 1 April - 2 April 2025
-
4 Ciri Orang Beruntung Setelah Ramadan
-
Momen Idulfitri: Munafri Arifuddin Silaturahmi ke Rumah Danny Pomanto