SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelurahan serta desa di 24 kabupaten kota.
"Kami upayakan akhir April ini segera membentuk badan ad hoc untuk pilkada. Jadwal tahapan pembentukannya April, namun kita masih menunggu panduan pembentukan PPK, dan PPS dari KPU RI," ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Senin 22 April 2024.
Pembentukan badan ad hoc telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada untuk PPK, PPS maupun KPPS dilaksanakan mulai 17 April-5 November 2024.
Secara terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi di daerah untuk segera melaksanakan seleksi calon petugas ad hoc untuk menghadapi pilkada serentak.
Baca Juga: Pilkada Makassar: Appi Siap Bertarung, Indira Jusuf Ismail Bilang Begini
Sebab, surat keputusan (SK) bagi petugas ad hoc sebelumnya hanya berlaku untuk Pemilu 2024, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Mengingat telah disepakati pengambilan kebijakan perekrutan sama dengan mekanisme pilpres dan pileg lalu.
Kendati demikian, KPU di daerah tetap membuka kesempatan bagi calon petugas ad hoc yang bertugas pada pilpres dan pileg dapat kembali mendaftar sebagai bagian dari badan ad hoc di pilkada tahun ini.
"Bisa badan ad hoc yang kemarin itu pileg dan pilpres mendaftar kembali. KPU juga memprioritaskan badan ad hoc sebelumnya bertugas dengan kinerjanya dianggap baik dan berpengalaman," katanya menekankan.
Sementara itu Anggota KPU Makassar Muh Abdi Goncing mengemukakan, untuk proses rekrutmen badan ad hoc sesuai PKPU nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan serta tahapan dan jadwal seleksi terbuka untuk PPK dan PPS pada pilkada gubernur dan pilkada wali kota dilakukan secara terbuka.
Sedangkan untuk Keputusan KPU nomor 475 tahun 2024, itu lebih kepada perubahan sekaligus penyempurnaan terhadap Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk teknis pembentukan badan ad hoc pada pemilu dan pilkada.
Baca Juga: Calon Wali Kota Makassar Jalur Perseorangan Harus Kumpul 67.402 KTP
Jumlah kuota badan ad hoc di Pilkada Wali Kota untuk calon PPK sebanyak 75 orang dengan sebaran 15 kecamatan dan PPS sebanyak 459 orang dari 153 kelurahan tersebar di Kota Makassar.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan rekrutmen PPS dan PPK dan sifatnya terbuka. Pendaftaran dibuka tanggal 23 April-29 April 2024 untuk PPK dan untuk PPS nanti 2-8 Mei 2024. Selanjutnya dilakukan konsolidasi untuk pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada," paparnya.
Berita Terkait
-
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku
-
Kampanye Akbar Meriah Pasangan MeGe di Dogiyai, Lapangan Penuh Massa Pendukung
-
Koar-koar Sudah 12 Tahun Kenal Jokowi, RK Diskakmat Pramono: Saya 23 Tahun!
-
Apa Motif Jokowi Turun Kampanye di Pilkada? Jawaban Netizen di X Nyelekit: Gabut, Sepi Job hingga Nyambi jadi Jurkam
-
Jokowi Ajak Semua Pihak Dukung Ridwan Kamil, Target Menang Telak Seperti Pilpres!
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024