SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menyebut daerah itu masuk 10 besar daerah terbanyak kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) secara nasional bersama Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, Sumatera Utara, Bali, Banten, dan Kalimantan Timur.
"Tentu ini menjadi perhatian dan ancaman sehingga perlu komitmen kita bersama untuk menekan angka penyebarannya dengan melakukan sosialisasi serta pencegahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Muh Ishaq Iskandar di Makassar, Sabtu 20 April 2024.
Secara kumulatif temuan kasus HIV di daerah itu sebanyak 19.033 orang. Sedangkan temuan kasus yang terlaporkan melalui Sistem Informasi HIV/AID (SIHA) 2.1 pada Januari - Maret 2024 sebanyak 122 kasus.
Untuk sebaran kasusnya berdasarkan daerah terbanyak yakni di Kota Makassar, Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros dan Kabupaten Sidrap.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Dikukuhkan sebagai Daeng Mappuji, Pemimpin Penuh Cinta dan Wibawa
Berdasarkan faktor risiko, papar Ishaq, adalah melalui hubungan seksual. Kasus terbanyak pada kelompok lelaki seks lelaki (LSL), disusul pasangan risiko tinggi, waria, dan pasien tuberkulosis atau TBC.
Menurut dia, tidak ada istilah HIV kiriman dari luar daerah. Namun demikian kasus HIV yang ditemukan di Sulsel maupun kabupaten kota tidak semua penduduk asli daerah tersebut.
"Itu karena penduduk luar atau yang memiliki elektronik KTP di luar daerah datang memeriksakan diri ke layanan kesehatan di sini, jadi kita tetap dilayani. Dan jika hasil positif, maka itu dicatat sebagai temuan kasus di Sulsel," katanya.
Sedangkan langkah atau upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya HIV. Kemudian memperbanyak dan menyediakan layanan testing HIV dan penanganan atau pengobatan HIV di 24 kabupaten kota.
Selanjutnya, meningkatkan upaya preventif seperti penggunaan kondom untuk kelompok yang berisiko tinggi, penyediaan layanan jarum suntik steril, pengembangan program Pre-exposure prophylaxis (PreP) yaitu obat pencegah penularan infeksi bagi orang yang berisiko tinggi tertular HIV.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Tanam Pohon Kelapa di Taman Religi CPI
"Memperkuat notifikasi pasangan ODHIV atau penelusuran kasus HIV pada pasangan seks ODHIV, teman berbagi jarum suntik dan anak kandung ODHIV untuk upaya penemuan kasus sekaligus edukasi bagi yang negatif untuk dipertahankan" tuturnya.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Riwayat Penyakit Hotman Paris: Pernah Tes HIV, Kini Obati Abses Hati sampai ke Singapura
-
Trump Pangkas Dana, Bagaimana Nasib Penanganan HIV di Indonesia?
-
Apa Saja Obat HIV? Trump Beri Titah Stop Pengiriman Obat Ini!
-
Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan