SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menyebut daerah itu masuk 10 besar daerah terbanyak kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) secara nasional bersama Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, Sumatera Utara, Bali, Banten, dan Kalimantan Timur.
"Tentu ini menjadi perhatian dan ancaman sehingga perlu komitmen kita bersama untuk menekan angka penyebarannya dengan melakukan sosialisasi serta pencegahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Muh Ishaq Iskandar di Makassar, Sabtu 20 April 2024.
Secara kumulatif temuan kasus HIV di daerah itu sebanyak 19.033 orang. Sedangkan temuan kasus yang terlaporkan melalui Sistem Informasi HIV/AID (SIHA) 2.1 pada Januari - Maret 2024 sebanyak 122 kasus.
Untuk sebaran kasusnya berdasarkan daerah terbanyak yakni di Kota Makassar, Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros dan Kabupaten Sidrap.
Berdasarkan faktor risiko, papar Ishaq, adalah melalui hubungan seksual. Kasus terbanyak pada kelompok lelaki seks lelaki (LSL), disusul pasangan risiko tinggi, waria, dan pasien tuberkulosis atau TBC.
Menurut dia, tidak ada istilah HIV kiriman dari luar daerah. Namun demikian kasus HIV yang ditemukan di Sulsel maupun kabupaten kota tidak semua penduduk asli daerah tersebut.
"Itu karena penduduk luar atau yang memiliki elektronik KTP di luar daerah datang memeriksakan diri ke layanan kesehatan di sini, jadi kita tetap dilayani. Dan jika hasil positif, maka itu dicatat sebagai temuan kasus di Sulsel," katanya.
Sedangkan langkah atau upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya HIV. Kemudian memperbanyak dan menyediakan layanan testing HIV dan penanganan atau pengobatan HIV di 24 kabupaten kota.
Selanjutnya, meningkatkan upaya preventif seperti penggunaan kondom untuk kelompok yang berisiko tinggi, penyediaan layanan jarum suntik steril, pengembangan program Pre-exposure prophylaxis (PreP) yaitu obat pencegah penularan infeksi bagi orang yang berisiko tinggi tertular HIV.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Dikukuhkan sebagai Daeng Mappuji, Pemimpin Penuh Cinta dan Wibawa
"Memperkuat notifikasi pasangan ODHIV atau penelusuran kasus HIV pada pasangan seks ODHIV, teman berbagi jarum suntik dan anak kandung ODHIV untuk upaya penemuan kasus sekaligus edukasi bagi yang negatif untuk dipertahankan" tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika