SuaraSulsel.id - TNI Angkatan Laut menjamin proses hukum terhadap prajurit yang menganiaya seorang jurnalis di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus berjalan sampai tuntas.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Aziz saat dihubungi dari Jakarta, Senin 1 April 2024, menyatakan seorang perwira berinisial Letda Laut (PM) M saat ini dimintai keterangan oleh polisi militer TNI AL.
Oleh karena itu, dia pun membantah pernyataan yang menyebut ajakan damai terhadap korban bakal menggugurkan proses hukum terhadap pelaku.
“Kami melakukan aksi damai dengan yang bersangkutan (korban, red.) itu tidak untuk menghentikan penyelidikan terhadap permasalahannya atau kasus anggota di dalam kami tetap laksanakan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak gugurkan,” kata Danlanal Ternate.
Dia juga membantah pernyataan yang menyebut ada indikasi paksaan untuk berdamai kepada korban. “Saat saya turun (bertemu korban, red.) tidak ada, tidak terjadi, tidak ada seperti itu,” kata Ridwan.
Dia menyebut polisi militer TNI AL saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari oknum prajurit yang diyakini menganiaya seorang jurnalis atas nama Sukandi Ali di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (28/3) lalu.
Letda M, saat peristiwa kekerasan itu berlangsung, merupakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) di Bacan Selatan, namun dia saat ini telah dicopot dari jabatannya.
“Kami lagi proses mengambil lagi BAP (berita acara pemeriksaan) untuk mendapatkan bukti-bukti sehingga pada saat memberikan hukuman itu tidak salah,” kata Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan juga mengungkap hasil pemeriksaan awal, yaitu hanya satu dari tiga prajurit yang kemungkinan menganiaya korban. Satu prajurit diyakini bertugas menjemput korban dari rumahnya dan mengantarkan korban ke Pos TNI AL Panamboang.
Baca Juga: Dewan Pers Siap Mendampingi Kasus Sengketa Pers di Pengadilan Negeri Makassar
Setelah mengantar, prajurit itu langsung pulang ke rumah untuk ibadah Shalat Dzuhur. “Jadi dia tidak terlibat (penganiayaan, red.),” kata Ridwan.
Sementara satu prajurit lainnya ada di tempat kekerasan itu terjadi, tetapi menurut hasil pemeriksaan awal, dia hanya menemani Letda M, yang merupakan komandannya.
“Yang ada di situ (lokasi penganiayaan) hanya dua orang, yang satu danposal sama anggota, anggota pun hanya di situ sebagai yang menemani komandan,” kata Ridwan.
Dewan Pers saat jumpa pers di Jakarta, menuntut kepada pimpinan TNI AL, yaitu Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, menjamin tiga hal terkait kasus tersebut, yaitu perlindungan terhadap korban dan keluarganya, jaminan atas kesehatan korban, dan proses hukum kepada pelaku sampai tuntas.
Danlanal Ternate, terkait tiga tuntutan itu, kembali menegaskan proses hukum bakal terus berjalan sampai tuntas. Terkait jaminan kesehatan, dia juga menjamin seluruh biaya pengobatan korban bakal ditanggung.
Bahkan, dia mengantarkan langsung sembako untuk satu bulan ke rumah korban, mempertimbangkan kondisi korban yang kemungkinan belum dapat langsung bekerja mencari nafkah karena luka-lukanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng