SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu 2024 yang diajukan partai politik maupun calon legislatif (caleg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
"Kami KPU Sulsel sedang menyiapkan siapkan strategi langkah-langkah hukum dan siap menghadapi gugatan parpol ataupun caleg di MK," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Upi Hastati di Makassar, Rabu 27 Maret 2024.
Selain itu, kata Upi, pihaknya telah menyusun strategi untuk menghadapi gugatan tersebut di MK termasuk tim hukum disiapkan dari internal KPU.
Untuk persiapan tersebut jajaran KPUD di 24 kabupaten dan kota di Sulsel telah melakukan koordinasi guna membahas materi gugatan yang dimasukkan penggugat di MK.
Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Anggota KPID Sulsel Digelar 1 April 2024
"Konsolidasi terus dilakukan bersama jajaran Komisioner Divisi Hukum KPU daerah se-Sulsel dalam menghadapi perkara PHPU (perkara perselisihan hasil pemilihan umum) di MK, termasuk rapat koordinasi untuk mengumpulkan data dan dokumen yang nantinya dijadikan alat bukti," katanya.
Mengenai apa saja materi gugatan tersebut, mantan Komisioner KPU Kabupaten Barru ini belum mengetahui pasti dari parpol ataupun caleg. Kendati demikian, Upi mengemukakan semua gugatan yang teregister dapat dilihat publik di website MK, yakni website mkri.id .
"Kalau dari Sulsel itu ada dari Partai NasDem dan PPP. Ada pula gugatan dari caleg di daerah. Ada sekitar lima gugatan terkait hasil Pileg 2024. Untuk jelasnya bisa dilihat di website mkri.id," tuturnya.
Berdasarkan isi gugatan di situs MK, yakni Partai NasDem dengan register yakni akta pengajuan permohonan elektronik (APPP) nomor 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, ter tanggal Sabtu 23 Maret 2024 pukul 18.43 WIB. Gugatan PHPU anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota se-Sulsel.
Selanjutnya, gugatan PPP dengan register dalam APPP nomor 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, ter tanggal Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 19.51 WIB. Gugatan PPP tersebut terkait PHPU Anggota DPR RI, DPRD provinsi,dan DPRD kabupaten kota se Sulsel 2024.
Baca Juga: Kain Wastra Sulawesi Selatan Punya Peluang Mendunia
Sedangkan gugatan perseorangan dari caleg DPRD Bulukumba dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan APPP Nnmor 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, ter tanggal Sabtu 23 Maret 2024 pukul 21.17 WIB.
Kemudian, gugatan caleg DPRD Kota Parepare dari Partai Demokrat bernama H Yangsmid Rahman dengan APPP nomor 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, ter tanggal Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 22.21 WIB, dengan materi gugatan terkait PHPU anggota DPR-DPRD Sulsel tahun 2024.
"Dan ada gugatan caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan APPP nomor 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, ter tanggal Minggu 24 Maret 2024 pukul 22.04 WIB. Gugatan itu terkait PHPU Anggota DPR-DPRD Sulsel tahun 2024," ujarnya.
Secara terpisah, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyatakan telah mengetahui ada lima gugatan ke MK, ykani dua partai politik dan tiga Caleg. Namun tidak mengetahui pasti apa materi gugatan tersebut.
"Kami siap memberikan keterangan di MK. Pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dihadirkan sesuai. Tetapi, pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai yang kami ketahui," katanya.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah