SuaraSulsel.id - Jadwal buka puasa Makassar dan sekitarnya, Senin 25 Maret 2024. Puasa ramadan 1445 Hijriah memasuki hari ke-14.
Allah tidak menginginkan orang yang berpuasa hanya menahan diri dari makan, dan minum.
Tapi orang yang berpuasa harus bisa menjauhkan diri dari tindakan haram lainnya. Inilah hikmah yang dianjurkan dalam puasa.
Segala perkataan dan tindakan haram seperti dusta, ghibah, menuduh, mencaci-maki disebut sebagai perbuatan dungu. Harus dihindari saat menjalankan ibadah puasa.
Misalnya berteriak-teriak karena berselisih atau bertengkar, mencaci-maki, mencemooh dan sejenisnya.
Berikut jadwal salat magrib atau waktu buka puasa untuk wilayah Makassar dan sekitarnya, Senin 25 Maret 2024. Mengutip dari Kementerian Agama :
14 Ramadan 1445 Hijriah atau Senin 25 Maret 2024
IMSAK
04:41
SUBUH
04:51
Baca Juga: Tahanan Polsek Mariso Kabur Dengan Cara Gergaji Teralis Besi
TERBIT
06:02
DUHA
06:30
ZUHUR
12:12
ASAR
15:22
MAGRIB
18:14
ISYA'
19:22
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II
-
Kenapa Putra Raja Gowa Tuntut Pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah