SuaraSulsel.id - Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulsel periode 2023-2026 belum ditetapkan. Sebanyak 21 nama hasil seleksi masih ada di Pemprov Sulsel.
Sedianya, para calon yang dianggap lulus tahapan hasil uji kompetensi CAT, psikotes, dan pendalaman visi-misi itu sudah mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan oleh Komisi A DPRD Sulsel bulan Desember 2023 lalu. Namun, hingga akhir Februari 2024 proses itu belum dilakukan.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Syafiuddin mengaku pihaknya di DPRD Sulsel belum menerima hasil seleksi dari Pemprov Sulsel sebelum pemilihan legislatif. Sehingga tes tahapan akhir di komisi A ikut tertunda karena bertepatan dengan musim kampanye.
"Kami belum menerima hasilnya secara resmi dari Panitia (Timsel) sampai musim kampanye. Sehingga kami sepakat akan melanjutkan prosesnya setelah pemilihan legislatif," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun hingga kini, kata Syafiuddin, Pemprov Sulsel belum juga mengirimkan surat keputusan terkait nama-nama calon yang akan mengikuti uji kepatuhan. Padahal, Timsel KPID sudah bertemu dengan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin beberapa waktu lalu.
Penugasan Timsel juga telah berakhir sejak tanggal 28 November 2023. Menurut legislator PKS itu, Komisi A sebagai lembaga pengawasan tidak asal menjalankan tugas tanpa punya dasar.
"Belum ada (surat pemberitahuan). Uji kelayakan itu ada dasarnya," ucapnya.
Mantan Timsel KPID Sulawesi Selatan Arief Wicaksono mengatakan tugas mereka sudah selesai sejak bulan November 2023. Seluruh tahapan sudah dilakukan dan menghasilkan 21 nama.
Nama-nama itu juga sudah diserahkan ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, untuk ditandatangani.
Baca Juga: Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center
Sesuai regulasi, setelah ditandatangi, Pemprov Sulsel akan mengirimkan hasil seleksi kepada DPRD Sulsel untuk dilakukan fit and proper test.
"Jadi kalau belum diterima oleh pimpinan DPRD atau komisi A berarti hasil seleksi itu masih ada di Pemprov. Tugas kami sudah selesai terhitung ketika Timsel menyerahkan hasil kepada Gubernur sesuai jadwal dan agenda," ungkap Arief.
"Mungkin komunikasi antara DPRD dan Pemprov terpotong karena jadwal kampanye," lanjutnya.
Sekadar diketahui, tahapan pendaftaran calon anggota KPID Sulsel periode 2023-2026 telah berakhir sejak 2023 lalu. Pendaftaran dibuka sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023 yang diikuti 64 orang.
Hanya saja hingga Februari 2024 belum ada hasil lanjutan dari proses seleksi tersebut. Padahal masa jabatan komisioner KPID Sulsel periode 2020-2023 telah berakhir sejak tahun lalu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Ribuan Orang Lari Lintasi 4 Pantai Eksotis Makassar
-
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Frustasi Jelang Laga Hari Ini
-
Hari ke-12 Pencarian Freeport: Tony Wenas Janji Beri Dukungan Penuh Keluarga Korban
-
Tragis! Anak 7 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Makassar
-
Festival Kopi Toraja Utara, UMKM dan Wisatawan Mancanegara Bertemu di Satu Meja