SuaraSulsel.id - Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulsel periode 2023-2026 belum ditetapkan. Sebanyak 21 nama hasil seleksi masih ada di Pemprov Sulsel.
Sedianya, para calon yang dianggap lulus tahapan hasil uji kompetensi CAT, psikotes, dan pendalaman visi-misi itu sudah mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan oleh Komisi A DPRD Sulsel bulan Desember 2023 lalu. Namun, hingga akhir Februari 2024 proses itu belum dilakukan.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Syafiuddin mengaku pihaknya di DPRD Sulsel belum menerima hasil seleksi dari Pemprov Sulsel sebelum pemilihan legislatif. Sehingga tes tahapan akhir di komisi A ikut tertunda karena bertepatan dengan musim kampanye.
"Kami belum menerima hasilnya secara resmi dari Panitia (Timsel) sampai musim kampanye. Sehingga kami sepakat akan melanjutkan prosesnya setelah pemilihan legislatif," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun hingga kini, kata Syafiuddin, Pemprov Sulsel belum juga mengirimkan surat keputusan terkait nama-nama calon yang akan mengikuti uji kepatuhan. Padahal, Timsel KPID sudah bertemu dengan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin beberapa waktu lalu.
Penugasan Timsel juga telah berakhir sejak tanggal 28 November 2023. Menurut legislator PKS itu, Komisi A sebagai lembaga pengawasan tidak asal menjalankan tugas tanpa punya dasar.
"Belum ada (surat pemberitahuan). Uji kelayakan itu ada dasarnya," ucapnya.
Mantan Timsel KPID Sulawesi Selatan Arief Wicaksono mengatakan tugas mereka sudah selesai sejak bulan November 2023. Seluruh tahapan sudah dilakukan dan menghasilkan 21 nama.
Nama-nama itu juga sudah diserahkan ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, untuk ditandatangani.
Baca Juga: Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center
Sesuai regulasi, setelah ditandatangi, Pemprov Sulsel akan mengirimkan hasil seleksi kepada DPRD Sulsel untuk dilakukan fit and proper test.
"Jadi kalau belum diterima oleh pimpinan DPRD atau komisi A berarti hasil seleksi itu masih ada di Pemprov. Tugas kami sudah selesai terhitung ketika Timsel menyerahkan hasil kepada Gubernur sesuai jadwal dan agenda," ungkap Arief.
"Mungkin komunikasi antara DPRD dan Pemprov terpotong karena jadwal kampanye," lanjutnya.
Sekadar diketahui, tahapan pendaftaran calon anggota KPID Sulsel periode 2023-2026 telah berakhir sejak 2023 lalu. Pendaftaran dibuka sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023 yang diikuti 64 orang.
Hanya saja hingga Februari 2024 belum ada hasil lanjutan dari proses seleksi tersebut. Padahal masa jabatan komisioner KPID Sulsel periode 2020-2023 telah berakhir sejak tahun lalu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia