SuaraSulsel.id - Sebuah rekaman video memperlihatkan sepasang muda-mudi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan berbuat mesum di pelataran masjid BJ Habibie. Videonya viral di media sosial.
Video itu direkam oleh pengendara yang sedang berhenti di masjid pada Minggu, 3 Maret 2024, dini hari. Lantaran merasa risih, pengendara merekam aksi itu dari dalam mobilnya.
Dalam video terlihat sepasang kekasih itu tak menyadari jika aksinya direkam diam-diam. Keduanya asyik memadu kasih dengan posisi berhadapan di pelataran masjid terapung itu.
Kepala Satpol PP Kota Parepare Ulfa Lanto mengatakan dari video dan keterangan warga pihaknya sudah melakukan tindakan awal terkait kasus yang meresahkan itu. Pihaknya melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku.
"Ya, betul. Kami melakukan investigasi untuk mengecek kebenaran video itu dan mencari siapa pelakunya," ujar Ulfa, Senin, 4 Maret 2024.
Ulfa menegaskan berbuat asusila di jalanan umum bisa dikenakan pidana enam bulan dan denda Rp25 juta. Hal tersebut termuat di dalam Perda Kota Parepare nomor 7 tahun 2019 pasal 14 tentang ketertiban umum.
"Disitu dijelaskan bahwa setiap orang yang melakukan perbuata asusila di zona hijau atau tempat umum dikenakan ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara dan denda Rp25 juta," tegasnya.
Ke depan, kata dia, Satpol PP akan meningkatkan patroli. Utamanya di daerah yang rawan dijadikan tempat mesum dan hal negatif lainnya.
Meski begitu, banyak warganet yang membela kedua remaja tersebut dengan berdalih aib mereka tidak mesti disebar.
Baca Juga: Kejar Sendal Hanyut Saat Mengaji di Masjid, Muzair Ikut Terbawa Arus Air
"Itu aib. Kalau ada kejadian begitu lagi, mending langsung ditegur, bukan direkam. Jejak digital akan berpengaruh ke depannya, kita sama-sama berdosa," tulis akun @ibrhmkrm_ di instagram.
"Sekarang zamannya viralin dulu baru negur," tulis akun lainnya.
"Kira-kira kalau keberatan yang di video, tidak terima direkam dan disebarluaskan secara umum, kira-kira bagaimana?," komentar akun lain.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf