SuaraSulsel.id - Sebuah rekaman video memperlihatkan sepasang muda-mudi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan berbuat mesum di pelataran masjid BJ Habibie. Videonya viral di media sosial.
Video itu direkam oleh pengendara yang sedang berhenti di masjid pada Minggu, 3 Maret 2024, dini hari. Lantaran merasa risih, pengendara merekam aksi itu dari dalam mobilnya.
Dalam video terlihat sepasang kekasih itu tak menyadari jika aksinya direkam diam-diam. Keduanya asyik memadu kasih dengan posisi berhadapan di pelataran masjid terapung itu.
Kepala Satpol PP Kota Parepare Ulfa Lanto mengatakan dari video dan keterangan warga pihaknya sudah melakukan tindakan awal terkait kasus yang meresahkan itu. Pihaknya melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku.
"Ya, betul. Kami melakukan investigasi untuk mengecek kebenaran video itu dan mencari siapa pelakunya," ujar Ulfa, Senin, 4 Maret 2024.
Ulfa menegaskan berbuat asusila di jalanan umum bisa dikenakan pidana enam bulan dan denda Rp25 juta. Hal tersebut termuat di dalam Perda Kota Parepare nomor 7 tahun 2019 pasal 14 tentang ketertiban umum.
"Disitu dijelaskan bahwa setiap orang yang melakukan perbuata asusila di zona hijau atau tempat umum dikenakan ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara dan denda Rp25 juta," tegasnya.
Ke depan, kata dia, Satpol PP akan meningkatkan patroli. Utamanya di daerah yang rawan dijadikan tempat mesum dan hal negatif lainnya.
Meski begitu, banyak warganet yang membela kedua remaja tersebut dengan berdalih aib mereka tidak mesti disebar.
Baca Juga: Kejar Sendal Hanyut Saat Mengaji di Masjid, Muzair Ikut Terbawa Arus Air
"Itu aib. Kalau ada kejadian begitu lagi, mending langsung ditegur, bukan direkam. Jejak digital akan berpengaruh ke depannya, kita sama-sama berdosa," tulis akun @ibrhmkrm_ di instagram.
"Sekarang zamannya viralin dulu baru negur," tulis akun lainnya.
"Kira-kira kalau keberatan yang di video, tidak terima direkam dan disebarluaskan secara umum, kira-kira bagaimana?," komentar akun lain.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Golkar Sadar Diri: Bahlil Akui Anak Muda Kunci Menang di 2029, Begini Strateginya!
-
Bahlil Janji Sikat 96 Perusahaan Tambang Nakal di Sultra dalam 2 Bulan
-
Malut United U-20 Hancurkan PSM Makassar: Pesta Gol 4-0
-
Dinilai Hina Tradisi Toraja, Pandji Pragiwaksono Didesak Segera Minta Maaf
-
Unhas Ciptakan Drone Penebar Benih Padi