Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 29 Februari 2024 | 17:11 WIB
Ustaz Khalid Basalamah (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

SuaraSulsel.id - Ustaz Khalid Basalamah dipastikan akan berceramah di Lapangan Karebosi Makassar. Khalid Basalamah telah mendapatkan izin terkait tabligh akbar tersebut.

"Sudah mendapat izin dari pihak keamanan dan Pemkot Makassar melalui Kesbangpol. Jadi besok dipastikan di gelar di lapangan Karebosi," kata Kabag Kesra Makassar Muhammad Syarief dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Syarief menjelaskan pelaksanaan tabligh akbar ustad Khalid Basalamah di gelar Jumat 1 Maret 2024. Masyarakat yang ingin mendengar ceramah sang ustad di minta untuk hadir.

"Beliau salat magrib di lapangan karebosi, kemudian ceramah sampai isya dan lanjut lagi," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Jadikan Makassar Seperti Kota Shenzhen di China

Meski panitia telah menyiapkan karpet di lokasi acara, jemaah yang hadir diminta untuk membawa perlengkapan ibadah seperti sajadah.

"Jadi jangan lupa membawa sajadah untuk ibadah nanti. Sudah kita juga kasih pembatas antara laki-laki dan jemaah perempuan," ucapnya.

Sebelumnya, Yayasan Masjid Raya Makassar tidak memberikan izin kegiatan Tabligh Akbar yang akan dihadiri penceramah Ustad Khalid Basalamah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan keamanan pasca Pilpres jadi salah satu pertimbangan.

Sedianya Tabligh Akbar tersebut akan digelar pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 18.30 Wita di Masjid Raya Makassar mendatang. Namun dengan berbagai pertimbangan, pihak yayasan tidak mengeluarkan izin terhadap penyelenggara.

"Berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para Kyai/Ulama dari beberapa Ormas, hasil pembicaraan ketua Umum Yayasan Masjid Raya dengan Wali kota Makassar dan Kapolrestabes Makassar serta pertimbangan lainnya, pengurus yayasan Masjid Raya Makassar tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Raya sesuai pertimbangan dan masukan tersebut di atas dan demi keamanan dan ketertiban pasca Pilpres," demikian dikutip dari surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Raya, AG.Dr. H.Baharuddin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Masjid Raya Makassar Larang Tabligh Akbar Ustaz Khalid Basalamah

Load More