SuaraSulsel.id - Seorang kontraktor bangunan divonis bersalah oleh pengadilan Turki dan dijatuhi hukuman 18 tahun 6 bulan penjara akibat bangunan yang ia bangun runtuh dalam peristiwa gempa bumi yang mengguncang Turki tenggara pada Februari tahun lalu.
Sebagaimana dilaporkan harian setempat Haberturk, vonis ini menjadi yang pertama dijatuhkan kepada kontraktor konstruksi yang dianggap bertanggung jawab atas runtuhnya bangunan dalam gempa bumi itu.
Kualitas bangunan yang buruk ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab setelah diguncang gempa pada 6 Februari 2023 yang menewaskan lebih dari 53 ribu orang di Turki.
Terdakwa yang bernama Muslum Demirer tersebut bertanggung jawab terhadap pembangunan apartemen di kota Sanliurfa yang runtuh dalam gempa tersebut, sehingga menyebabkan 34 penghuninya tewas.
Pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara selama 21 tahun 9 bulan penjara kepada Demirer yang ditetapkan bersalah atas tuduhan pembunuhan yang disengaja dan menyebabkan cedera tubuh terhadap banyak orang.
Meski demikian, pengadilan memutuskan mengurangi hukuman karena anak terdakwa sendiri meninggal dunia dalam bencana itu, demikian laporan Haberturk.
Demirer adalah salah satu dari puluhan kontraktor bangunan dan individu terkait lainnya yang ditahan otoritas Turki dan disidang untuk mempertanggungjawabkan bangunan mereka yang ambruk sehingga menyebabkan banyaknya korban tewas dalam gempa tahun lalu.
Bekir Bozdag, menteri kehakiman Turki yang menjabat saat gempa terjadi, sebelumnya bersumpah bahwa tidak ada satu pihak pun yang akan lolos dari hukuman atas kelalaian mereka sehingga menyebabkan bangunan yang mereka bangun runtuh akibat gempa.
Pada 6 Februari 2023, serangkaian gempa kuat mengguncang bagian tenggara Turki sehingga menyebabkan runtuhnya ribuan rumah dan bangunan. Gempa tersebut melanda 11 provinsi Turki dan turut mengguncang negara tetangga Suriah.
Baca Juga: Turki Berharap Mahkamah Internasional Putuskan Serangan Israel di Gaza Sebagai Genosida
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar