SuaraSulsel.id - Seorang kontraktor bangunan divonis bersalah oleh pengadilan Turki dan dijatuhi hukuman 18 tahun 6 bulan penjara akibat bangunan yang ia bangun runtuh dalam peristiwa gempa bumi yang mengguncang Turki tenggara pada Februari tahun lalu.
Sebagaimana dilaporkan harian setempat Haberturk, vonis ini menjadi yang pertama dijatuhkan kepada kontraktor konstruksi yang dianggap bertanggung jawab atas runtuhnya bangunan dalam gempa bumi itu.
Kualitas bangunan yang buruk ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab setelah diguncang gempa pada 6 Februari 2023 yang menewaskan lebih dari 53 ribu orang di Turki.
Terdakwa yang bernama Muslum Demirer tersebut bertanggung jawab terhadap pembangunan apartemen di kota Sanliurfa yang runtuh dalam gempa tersebut, sehingga menyebabkan 34 penghuninya tewas.
Pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara selama 21 tahun 9 bulan penjara kepada Demirer yang ditetapkan bersalah atas tuduhan pembunuhan yang disengaja dan menyebabkan cedera tubuh terhadap banyak orang.
Meski demikian, pengadilan memutuskan mengurangi hukuman karena anak terdakwa sendiri meninggal dunia dalam bencana itu, demikian laporan Haberturk.
Demirer adalah salah satu dari puluhan kontraktor bangunan dan individu terkait lainnya yang ditahan otoritas Turki dan disidang untuk mempertanggungjawabkan bangunan mereka yang ambruk sehingga menyebabkan banyaknya korban tewas dalam gempa tahun lalu.
Bekir Bozdag, menteri kehakiman Turki yang menjabat saat gempa terjadi, sebelumnya bersumpah bahwa tidak ada satu pihak pun yang akan lolos dari hukuman atas kelalaian mereka sehingga menyebabkan bangunan yang mereka bangun runtuh akibat gempa.
Pada 6 Februari 2023, serangkaian gempa kuat mengguncang bagian tenggara Turki sehingga menyebabkan runtuhnya ribuan rumah dan bangunan. Gempa tersebut melanda 11 provinsi Turki dan turut mengguncang negara tetangga Suriah.
Baca Juga: Turki Berharap Mahkamah Internasional Putuskan Serangan Israel di Gaza Sebagai Genosida
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara