SuaraSulsel.id - Seorang kontraktor bangunan divonis bersalah oleh pengadilan Turki dan dijatuhi hukuman 18 tahun 6 bulan penjara akibat bangunan yang ia bangun runtuh dalam peristiwa gempa bumi yang mengguncang Turki tenggara pada Februari tahun lalu.
Sebagaimana dilaporkan harian setempat Haberturk, vonis ini menjadi yang pertama dijatuhkan kepada kontraktor konstruksi yang dianggap bertanggung jawab atas runtuhnya bangunan dalam gempa bumi itu.
Kualitas bangunan yang buruk ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab setelah diguncang gempa pada 6 Februari 2023 yang menewaskan lebih dari 53 ribu orang di Turki.
Terdakwa yang bernama Muslum Demirer tersebut bertanggung jawab terhadap pembangunan apartemen di kota Sanliurfa yang runtuh dalam gempa tersebut, sehingga menyebabkan 34 penghuninya tewas.
Pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara selama 21 tahun 9 bulan penjara kepada Demirer yang ditetapkan bersalah atas tuduhan pembunuhan yang disengaja dan menyebabkan cedera tubuh terhadap banyak orang.
Meski demikian, pengadilan memutuskan mengurangi hukuman karena anak terdakwa sendiri meninggal dunia dalam bencana itu, demikian laporan Haberturk.
Demirer adalah salah satu dari puluhan kontraktor bangunan dan individu terkait lainnya yang ditahan otoritas Turki dan disidang untuk mempertanggungjawabkan bangunan mereka yang ambruk sehingga menyebabkan banyaknya korban tewas dalam gempa tahun lalu.
Bekir Bozdag, menteri kehakiman Turki yang menjabat saat gempa terjadi, sebelumnya bersumpah bahwa tidak ada satu pihak pun yang akan lolos dari hukuman atas kelalaian mereka sehingga menyebabkan bangunan yang mereka bangun runtuh akibat gempa.
Pada 6 Februari 2023, serangkaian gempa kuat mengguncang bagian tenggara Turki sehingga menyebabkan runtuhnya ribuan rumah dan bangunan. Gempa tersebut melanda 11 provinsi Turki dan turut mengguncang negara tetangga Suriah.
Baca Juga: Turki Berharap Mahkamah Internasional Putuskan Serangan Israel di Gaza Sebagai Genosida
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi
-
Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela