Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 22 Februari 2024 | 09:49 WIB
Keluarga disabilitas korban kekerasan seksual saat melakukan aksi di depan Kantor Polres Luwu Timur, Sulsel, Rabu (21/02/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dok.pribadi]

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Tim Kuasa Hukum LBH Makassar menuntut :

1. Kapolres Lutim untuk menangkap dan mengadili semua pelaku pemerkosaan;

2. Kapolres Lutim untuk memberikan keadilan bagi korban dengan melakukanpenyidikan secara adil, terbuka dan menyeluruh;

Baca Juga: Penganiaya Santri Hingga Meninggal di Makassar Ternyata Anak Polisi

3. Berikan hak pemulihan terhadap korban;

4. Kapolres Lutim untuk mempercepat proses hukum terhadap laporan korban;

5. Kapolres Lutim Membuka rekaman CCTV Hotel kepada pihak keluarga korban;6. Kompolnas untuk segera lakukan evaluasi dan supervisi terhadap Kapolda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur. (Antara)

Load More