SuaraSulsel.id - Seorang santri di kota Makassar, AR (14 tahun) dianiaya seniornya hingga tewas pada Kamis, 15 Februari 2024. Korban merupakan santri di pondok pesantren Tahfizhul Qur'an Al-Imam Ashim.
Korban sempat dirawat di rumah sakit Grestelina Makassar, bahkan menjalani operasi pembuluh darah. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal pada Senin, 19 Februari 2024, malam.
"Iya, korban penganiayaan seniornya. Baru selesai dimakamkan," kata saudara korban, Renaldi (32), saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Selasa, 20 Februari 2024.
Renaldi menceritakan peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita. Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban dipukuli oleh pelaku di perpustakaan hingga tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Makassar Akan Lakukan Pemilihan Suara Ulang, Wali Kota: Saya Malu!
Keluarga baru mendapat informasi satu jam setelah kejadian. Mereka diminta untuk segera menuju rumah sakit karena kondisi korban tidak sadar.
"Saat kami sampai di rumah sakit, korban sudah tidak sadar. Kami segera dimintai persetujuan untuk tindakan bedah. Jika tidak, mungkin korban akan meninggal saat itu juga karena katanya pembuluh darah pecah," jelasnya.
Usut punya usut ternyata ayah dari pelaku merupakan seorang polisi. Keluarga pun meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
Renaldi mengatakan belum tahu pasti motif dari penganiayaan tersebut. Pihak keluarga memberi kesempatan kepada polisi untuk mengusut kasus ini, walaupun ayah pelaku merupakan seorang aparat.
"Motifnya apa jujur kami belum tahu. Biar polisi bekerja dulu untuk memeriksa saksi-saksi," tuturnya.
Baca Juga: Santri di Kota Makassar Dianiaya Teman Hingga Meninggal Dunia
Kasat Reskrim Polres Makassar AKBP Devi Sujana berjanji mengusut tuntas kasus ini walaupun pelakunya masih di bawah umur. Ia mengatakan tim saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki kematian korban.
Pelaku sudah diamankan di kabupaten Gowa pada Senin, 19 Februari 2024. Ia ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat 3 juncto pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan berat.
"Kita pasti proses, tapi karena (pelaku) masih di bawah umur, perlakuannya berbeda. Kita serahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Devi.
Keluarga Korban Diminta Berbohong
Paman korban, Renaldi mengaku, sempat diminta oleh diduga pihak rumah sakit untuk menyamarkan kasus korban.
Diduga seseorang dari pihak Rumah sakit Grestelina Makassar menyarankan agar korban dianggap sakit karena mengalami kecelakaan.
Tidak disebutkan siapa dan jabatan orang yang menyarankan. Namun, pihak keluarga menolak sebab kondisi korban dalam keadaan kritis.
"Sebelumnya, rumah sakit sarankan supaya korban dinyatakan kecelakaan. Agar ditanggung BPJS karena katanya kalau korban penganiayaan tidak akan ditanggung. Tapi kami menolak karena kondisi korban sangat tidak wajar," ujarnya.
Suara.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Rumah Sakit Grestelina Makassar terkait dugaan ini. Namun belum direspon dari pihak rumah sakit.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting