SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, memastikan memberikan santunan kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami sedang melakukan pendataan dan verifikasi dalam rangka pemberian santunan," kata Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigma di Palu, Sabtu 17 Februari 2024.
Salah seorang petugas KPPS, yakni Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu atas nama Sugeng Wibowo (45) meninggal dunia pada Jumat (16/2).
Aslam menjelaskan, almarhum menyelesaikan tugas sebagai ketua KPPS hingga pagi hari, sekitar pukul 09.00 WITA dengan mengantar surat suara ke Kelurahan Palupi.
Usai salat ashar, almarhum mengeluh sakit pada bagian kepala. Kemudian, Sugeng dan petugas linmas berencana pergi ke bengkel untuk memperbaiki mobilnya dan dalam perjalanan tersebut singgah di apotek untuk membeli obat.
Setelah meminum obat, saat di tengah kemacetan perjalanan ke bengkel, Sugeng tiba-tiba mengeluarkan busa dari mulut lalu kejang-kejang dan dilarikan ke RS Aljufri namun nyawanya tidak tertolong.
Aslam juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Sugeng memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi.
"Kalau penyebab pastinya, kami belum tau, yang pasti almarhum bekerja dari pagi ke pagi dan juga mengeluh kalau tidak enak badan. Jadi, kemungkinan kelelahan," ujarnya.
Karena itu, kata dia, setelah diketahui adanya petugas KPPS yang mengalami musibah atau meninggal dunia, KPU Kota Palu segera melakukan verifikasi pemberian santunan kematian sesuai prosedur administrasi dan secara faktual.
Ia menyebutkan, besaran dana santunan senilai Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta, diserahkan paling lambat pada malam ketiga kepada keluarga almarhum .
"KPU mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Sugeng Wibowo," katanya.
Baca Juga: Beban Kerja Berat, Petugas KPPS Rela Tak Tidur Demi Hitung Suara Cepat
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
-
Resmi! Klub Raffi Ahmad, Rans Nusantara FC Degradasi ke Liga 3
-
Izin Tambang Emas Anak Usaha Emiten BMRS Diminta Dicabut
-
KPPS Diduga Coblos Surat Suara, Saksi RK-Suswono Minta KPU DKI Jakarta Gelar PSU
-
Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting