Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:00 WIB
Ustad Dasad Latif. [Facebook]

SuaraSulsel.id - Pendakwah terkenal ustad Das'ad Latif marah kepada Petugas KPPS di Kota Makassar. Videonya viral di media sosial.

Diduga Ustad Das'ad Latif marah karena ada warga dari luar Sulawesi Selatan yang tidak dibolehkan memilih calon presiden.

Dalam video yang beredar, Ustad Das'ad Latif terlihat merekam situasi TPS dan menyampaikan sejumlah kata-kata kekecewaan kepada petugas KPPS.

"Setahu saya, yang saya baca, kalau dia bukan warga di situ dia boleh memilih presiden dan DPD. Tidak bisa dilakukan memilih anggota kota dan kabupaten, masa kau peraturan kau tidak tahu," kata Ustad Das'ad Latif dalam video yang beredar, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Juga: Pertama Kali Ikut Pemilu, Ini yang Dirasakan Pemilih Pemula Fahm Ara Bilqis

"Bagaimana ceritanya kau tidak tahu aturannya," kata Das'ad Latif dalam video

Anggota KPU Makassar M Abdi Goncing mengatakan, Ustad Das'ad Latif bisa memilih karena KTP yang digunakan adalah KTP Kota Makassar.

Namun menurut laporan dari petugas KPPS, keluarga Ustad Das'ad Latif yang berasal dari luar pulau Sulawesi tidak bisa memilih. Karen mereka tidak melapor untuk pindah lokasi memilih.

Abdi mengatakan, KPU Makassar sudah melakukan sosialisasi menggunakan semua fasilitas. Bahkan sosialiasi di masjid. Agar warga dari luar pulau Sulawesi melapor jika ingin pindah lokasi memilih.

"Pemilih tambahan melapor 15 Januari dan 7 Februari. Sudah dijelaskan tapi tidak mau mengerti," kata Abdi kepada Suara.com

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Tidak Boleh Memilih Calon Legislatif di TPS Kota Makassar, Kenapa?

Peristiwa Ustad Das'ad Latif marah ke petugas KPPS disebut terjadi di TPS 10 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Load More