Data menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah masyarakat yang menginginkan pemilihan presiden dilakukan dalam satu putaran. Dalam survei ini, saat ditanya berapa putaran Pilpres yang disukai, sebanyak 79,9 persen menjawab satu putaran, sementara yang menjawab dua putaran sebesar 16,6 persen, dan sisanya tidak mempermasalahkan jumlah putaran (2,3 persen), atau tidak menjawab (1,2 persen).
Alasan lebih menyukai pemilihan presiden dalam satu putaran adalah karena lebih cepat memberikan kepastian terkait siapa yang akan menjadi presiden selanjutnya (41,2 persen), menghemat biaya (29,2 persen), mengembalikan pemerintahan dan layanan publik ke keadaan normal (13,6 persen), dan mengurangi ketegangan di masyarakat (12,1 persen). Mayoritas masyarakat (70,3 persen) juga yakin bahwa pemilihan presiden akan selesai dalam satu putaran, sementara 25,3 persen lainnya menyatakan tidak yakin, dan 4,4 persen tidak menjawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika