SuaraSulsel.id - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sulawesi Barat menangkap dua pengguna/pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pasangkayu.
"Kedua pelaku ditangkap tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar di salah satu rumah kos-kosan di Kabupaten Pasangkayu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra, di Mamuju, Minggu malam 28 Januari 2024.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, kata Christian Rony Putra, yakni MP (27) warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya dan HR (27) warga Lingkungan Mekar Indah, Kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Pasangkayu.
Pada penangkapan tersebut, lanjutnya, personel Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu.
Baca Juga: Polisi Tangkap 26 Pengguna Knalpot Brong di Mamuju
Dari tangan pelaku MP (27), kata Christian Rony Putra, diamankan 14 paket sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp5,7 juta.
Sementara, dari tangan HR (27), juga berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 13 paket, sebuah wadah berbentuk lingkaran berwarna hitam, satu buah sendok takar dari potongan pipet bening dan satu unit telepon genggam.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu itu diperoleh dari seorang yang berdomisili di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Christian Rony Putra.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua warga Kabupaten Pasangkayu tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Kedua pelaku masih kami periksa intensif di Mapolda Sulbar untuk dilakukan pengembangan penyidikan," kata Christian Rony Putra.
Baca Juga: Polda Sulbar Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Selama Januari 2024, Ditreskoba Polda Sulbar melakukan sejumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap 21 pelaku.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari