SuaraSulsel.id - "Kami, Afrika Selatan, tak akan jadi penonton pasif yang hanya bisa menyaksikan kejahatan yang pernah menimpa kami terjadi di tempat lain," kata Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, saat para pengacara negara itu bersiap mengajukan dugaan genosida di Jalur Gaza oleh Israel di Mahkamah Internasional, dua pekan silam.
Sejak mendiang Nelson Mandela memimpin negara itu di atas reruntuhan apartheid yang mendiskriminasi manusia pada tingkat paling ekstrem, Afrika Selatan selalu menjadi pendukung besar perjuangan Palestina.
Bagian terindah dari manuver Afrika Selatan di Mahkamah Internasional itu adalah fakta mereka menyingkirkan perbedaan agama dan etnis yang membuat negara di ujung selatan Benua Afrika itu istimewa.
Wilayah gugatan itu terjadi di daerah di mana mayoritas masyarakatnya memeluk Islam. Padahal Afrika Selatan adalah negara berpenduduk mayoritas Kristen.
Pesan Afrika Selatan jelas bahwa panggilan untuk berjuang menegakkan keadilan tak bisa dibatasi oleh agama, ras, dan sejenisnya.
Afrika Selatan, seperti disebut Ramaphosa, akan terus memperjuangkan keadilan global, kendati pihak yang merek bela berbeda suku bangsa dan agama dengan mereka.
Afrika Selatan pun terlihat memiliki peradaban yang lebih maju.
Mungkin karena itulah, Israel dan Barat, tak berusaha menghalangi Afrika Selatan dalam mempresentasikan gugatan hukum di Istana Perdamaian, Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional berada.
Padahal, sebelum ini sulit sekali mengadili negara kecil itu, tapi memiliki backing sangat kuat, seperti Israel.
Baca Juga: WHO: Warga Palestina Antre Berjam-jam Untuk Mendapatkan Air dan Roti
Gugatan Afrika Selatan itu membawa bobot lebih, bukan hanya karena status penggugat yang tak terikat apa pun, kecuali menegakkan keadilan, tapi juga karena kali ini Israel merasa harus menjawabnya.
Sebelum ini Israel kerap memboikot peradilan dan penyelidikan internasional yang disponsori PBB. Mereka selalu menggunakan dalih bias, tidak fair, dan anti-Yahudi.
Kali ini, mereka tak melakukannya. Sebaliknya, Israel menerjunkan tim hukum tingkat tinggi untuk mementahkan gugatan Afrika Selatan.
"Ini petunjuk mengenai betapa seriusnya Israel memandang kasus ini," tulis Associated Press pada 27 Januari, sehari setelah Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal atas gugatan genosida Gaza yang diajukan Afrika Selatan.
Jangan hilangkan barang bukti
Sehari sebelum tim hukum Israel menyampaikan presentasi hukum di Den Haag, pada 10 Januari 2024, Times of Israel, salah satu media mereka, mengingatkan negaranya, dengan menyatakan "Israel harus khawatir karena menghadapi bahaya besar di Den Haag dalam kaitan kasus genosida Gaza."
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
30 Tahun Kuasai Trotoar, Warung Legendaris Pallubasa Serigala Akhirnya Dibongkar Paksa
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini