SuaraSulsel.id - Video pejalan kaki dimintai biaya di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar atau Pelabuhan Makassar viral di media sosial. Tarifnya Rp5.000 per orang.
Dalam video yang didapatkan SuaraSulsel.id, Minggu, 21 Januari 2024, seorang pegawai Pelindo berdiri di gerbang masuk dan memungut uang dari setiap pejalan kaki yang hendak masuk di pelabuhan. Sementara, beberapa orang sempat menanyakan soal biaya tersebut.
"Ini memang aturannya. Rp5.000 bagi pejalan kaki," kata pegawai tersebut.
Video itu pun mengundang reaksi dari sejumlah warganet. Mereka membandingkan Pelabuhan Soekarno Hatta dengan pelabuhan lainnya yang bisa dijangkau dengan bebas.
Baca Juga: Air Setinggi Pinggang Orang Dewasa di Perumnas Antang Makassar
Bahkan ada yang mengatakan tindakan tersebut bentuk pungli dan bentuk premanisme.
Akan tetapi setelah ditelusuri, ternyata pungutan tersebut resmi.
Pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar sudah memasang alat Turnstile di gate 2 khusus jalur pejalan kaki yang akan masuk dan keluar di Pelabuhan Makassar sejak November 2023.
Turnstile adalah alat yang digunakan untuk membatasi dan mengontrol pejalan kaki yang akan memasuki area tertentu, yang dilengkapi dengan sistem penguncian dan motor penggerak.
Dengan dipasangnya alat turnstile itu, setiap pejalan kaki yang akan masuk ke Pelabuhan Makassar harus bayar. Bisa dengan menempelkan kartu e-money milik masing-masing dan bisa manual.
Baca Juga: Gratis! Nomor Darurat Homecare Puskesmas Dottoro Ta di Kota Makassar
"Bagi pejalan kaki, tarif atau pass masuk sebesar Rp5.000 masih dipungut secara manual oleh petugas yang ditukarkan dengan karcis masuk," kata General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Makassar, Iwan Sjarifuddin.
Iwan mengatakan bahwa selama ini khususnya di gate 2, penggunaan e-money untuk masuk Pelabuhan Makassar baru diwajibkan kepada pemilik kendaraan roda empat dan roda dua saja.
Namun, pihaknya ingin melakukan transformasi digitalisasi kepada pejalan kaki yang masuk ke Pelabuhan Makassar dengan menempelkan kartu e-money di alat turnstile.
Menurutnya, aturan ini bisa meminimalisir dan bahkan menjadikan area Pelabuhan Makassar zero pungutan liar atau pungli.
Iwan juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Makassar dengan memanfaatkan teknologi digital agar semakin efektif dan efisien dalam menekan pungutan liar (pungli).
"Apalagi pelabuhan menjadi simpul penting bagi alur ekspor impor lantaran menjadi pintu keluar masuk manusia, barang, tumbuhan, dan hewan," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?