SuaraSulsel.id - Polda Sulsel tengah mengkaji rencana penutupan poros Maros-Bone di Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, selama 7 atau 12 jam per hari untuk pengerjaan pelebaran jalan.
"Kajian ini untuk mempertimbangkan dampak bagi daerah sekitarnya. Itu penutupan 7 jam sehari atau lebih telah dikaji pihak dirlantas," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi saat ditemui di Makassar, Sabtu 6 Januari 2024.
Untuk penutupan jalan di Camba, lanjut dia, ada empat kabupaten yang terdampak, yakni Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai.
Sebelumnya, direncanakan penutupan total poros Maros-Bone itu pada bulan Januari—Juli 2024. Namun, karena sejumlah pertimbangan akhirnya dilakukan kajian ulang.
"Iya karena penutupan itu tentu akan sangat memengaruhi roda perekonomian empat kabupaten," katanya.
Dari hasil rapat, kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel Kompol Erra Suryaningtyastuti, masih dilakukan analisis untuk dampak lalu lintasnya.
Namun, pihak pelaksana diminta untuk bersurat terkait manajemen rekayasa penutupan jalan.
"Jadi, kami masih menganalisis dampak lalu lintas yang ditimbulkan akibat rencana buka tutup pada saat pelaksanaan pemotongan batu dan pekerjaan jalan," katanya.
Pihak pelaksana pengerjaan jalan membuat surat kepada Kapolda Sulsel melalui Dirlantas Polda Sulsel terkait dengan manajemen rekayasa penutupan jalan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga: Aturan dan Sanksi Bagi Pengguna Knalpot Brong, Pidana dan Denda
Pengkajian oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), kata Erra, juga masih akan dilakukan.
Menurut dia, belum ada keputusan final soal penutupan jalur di Hutan Karaengta.
Kaji ulang oleh BBPJN perihal teknis kegiatan penyedia dan berapa jam yang dibutuhkan untuk kegiatan cutting batu dan pelebaran jalan 7 jam atau 12 jam setiap hari masih dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu