SuaraSulsel.id - Polda Sulsel tengah mengkaji rencana penutupan poros Maros-Bone di Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, selama 7 atau 12 jam per hari untuk pengerjaan pelebaran jalan.
"Kajian ini untuk mempertimbangkan dampak bagi daerah sekitarnya. Itu penutupan 7 jam sehari atau lebih telah dikaji pihak dirlantas," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi saat ditemui di Makassar, Sabtu 6 Januari 2024.
Untuk penutupan jalan di Camba, lanjut dia, ada empat kabupaten yang terdampak, yakni Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai.
Sebelumnya, direncanakan penutupan total poros Maros-Bone itu pada bulan JanuariāJuli 2024. Namun, karena sejumlah pertimbangan akhirnya dilakukan kajian ulang.
Baca Juga: Aturan dan Sanksi Bagi Pengguna Knalpot Brong, Pidana dan Denda
"Iya karena penutupan itu tentu akan sangat memengaruhi roda perekonomian empat kabupaten," katanya.
Dari hasil rapat, kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel Kompol Erra Suryaningtyastuti, masih dilakukan analisis untuk dampak lalu lintasnya.
Namun, pihak pelaksana diminta untuk bersurat terkait manajemen rekayasa penutupan jalan.
"Jadi, kami masih menganalisis dampak lalu lintas yang ditimbulkan akibat rencana buka tutup pada saat pelaksanaan pemotongan batu dan pekerjaan jalan," katanya.
Pihak pelaksana pengerjaan jalan membuat surat kepada Kapolda Sulsel melalui Dirlantas Polda Sulsel terkait dengan manajemen rekayasa penutupan jalan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Pengkajian oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), kata Erra, juga masih akan dilakukan.
Menurut dia, belum ada keputusan final soal penutupan jalur di Hutan Karaengta.
Kaji ulang oleh BBPJN perihal teknis kegiatan penyedia dan berapa jam yang dibutuhkan untuk kegiatan cutting batu dan pelebaran jalan 7 jam atau 12 jam setiap hari masih dilakukan.
Berita Terkait
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
-
Erajaya Boyong SHOKZ OpenRun Pro 2 dan OpenSwim Pro, Harga Rp2 Jutaan, Bisa Simpan 8.000 Lagu
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024