SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi meminta kepada simpatisan calon presiden dan wakil presiden yang akan ikut berkampanye agar tidak menggunakan knalpot brong atau bising.
"Sebaiknya jangan gunakan knalpot brong karena memang melanggar undang-undang lalu lintas, terlebih lagi masyarakat juga risih dan terganggu," ujarnya di Makassar, Jumat 5 Januari 2024.
Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menjelaskan dalam aturan Undang Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (3) yang berbunyi, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Oleh karenanya itu, Irjen Pol Andi Rian akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penggunaan knalpot brong tersebut saat kampanye.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Terpidana Makar Yoran Pahabol: Dari Klinik Lapas ke Rumah Sakit Dadi Makassar
Permintaan itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi saat bertemu dengan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat dan mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif.
"Saya suka berjumpa dengan masyarakat, tujuannya agar sama-sama kita selesaikan permasalahan yang tersumbat yang belum terselesaikan," cakapnya.
Kapolda Sulsel juga mengatakan bahwa saat ini tahapan pemilu tengah berlangsung dan perbedaan pilihan itu tidak menjadikan masyarakat berkonflik atau ribut.
"Mari jaga situasi kamtibmas kampung kita, kota kita, pegang teguh budaya Kita Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge, agar situasi kamtibmas tetap damai terjaga dan juga dalam menjaga keamanan harus semua bergandengan tangan terlibat di dalamnya," ucapnya.
Sebelumnya, di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, terjadi insiden keributan pendukung atau simpatisan calon presiden tertentu dengan oknum tentara.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Akan Buat Patung dari Knalpot Brong
Keributan itu, dikabarkan dipicu oleh beberapa massa simpatisan capres-cawapres yang menggunakan knalpot brong saat melintas di markas tentara setempat.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Bagaimana Mobil Mengeluarkan Api dari Knalpotnya?
-
Barangsiapa Memanaskan Mesin Motor di Jalanan, Denda Rp 180 Juta Menanti
-
Rahasia Merawat Knalpot Agar Tetap Prima, Ini Tipsnya
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting