SuaraSulsel.id - Ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di areal PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka bakar, adalah fenomena puncak gunung es yang terus dibiarkan.
Hal ini diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM sesuai data yang selama ini mereka peroleh dari lapangan.
“Ini bukan kejadian pertama, tetapi sudah berulang. Dan, fenomena yang sama terjadi di banyak kawasan industri nikel di Indonesia,” tutur Melky Nahar, koordinator Jaringan Advokasi Tambang dalam rilisnya, Minggu 24 Desember 2023.
Setidaknya, menurut catatan Trends Asia, selama kurun 2015-2022, 53 orang tewas karena kecelakaan kerja di sana. 75 persen korban adalah tenaga kerja lokal dan sisanya, tenaga kerja China.
Jumlah ini sebenarnya jauh lebih tinggi, namun perusahaan cenderung menutupi kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan hingga menyulitkan pengumpulan informasi.
Jumlah korban kematian di kawasan industri nikel ini sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, namun perusahaan seringkali terutup, cenderung sembunyikan informasi. Ini sejalan dengan pemerintah yang abai, tak tegas.
“Para karyawan ketakutan memberikan informasi kecelakaan, karena konsekwensinya mereka akan mendapatkan surat peringatan atau bahkan langsung dipecat,” tutur Moh. Taufik, dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah.
Melarang Karyawan Beribadah
PT ITSS selain mempunyai catatan buruk terkait dengan keselamatan karyawannya juga punya catatan buruk soal kebebasan beribadah untuk para karyawan.
Baca Juga: 51 Orang Jadi Korban Ledakan di Tungku Smelter di Kawasan PT IMIP
Pada 21 Mei 2017, seorang petinggi PT ITSS melarang karyawannya melakukan Shalat Jumat berjamaah dengan dalih kalau para karyawan pergi bersamaan lalu bagaimana pekerjaan di tempat itu.
Terjadi perdebatan, yang viral di akun Facebook Muslimina, antara para karyawan dan bos yang melarang mereka beribadah tersebut.
Setelah berdebat akhirnya mereka diizinkan shalat Jumat tapi secara bergantian dan keputusan itu tidak diterima oleh karyawan.
Perusahaan menanggapi persoalan seperti ini dengan memberikan Surat Peringatan 3 (SP 3) karena penolakan perintah tersebut.
Selain persoalan ini, PT ITSS juga disinyalir banyak menyelundupkan karyawan ilegal dari Cina dari jalur tersembunyi.
Kesenjangan perlakuan antara karyawan Cina dan Indonesia juga terjadi di perusahaan ini. Banyak kejadian karyawan Indonesia yang diberi makanan sudah tidak layak konsumsi. Selain itu, gaji karyawan Cina juga tiga sampai empat kali lebih besar dari karyawan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone