SuaraSulsel.id - Ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di areal PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka bakar, adalah fenomena puncak gunung es yang terus dibiarkan.
Hal ini diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM sesuai data yang selama ini mereka peroleh dari lapangan.
“Ini bukan kejadian pertama, tetapi sudah berulang. Dan, fenomena yang sama terjadi di banyak kawasan industri nikel di Indonesia,” tutur Melky Nahar, koordinator Jaringan Advokasi Tambang dalam rilisnya, Minggu 24 Desember 2023.
Setidaknya, menurut catatan Trends Asia, selama kurun 2015-2022, 53 orang tewas karena kecelakaan kerja di sana. 75 persen korban adalah tenaga kerja lokal dan sisanya, tenaga kerja China.
Jumlah ini sebenarnya jauh lebih tinggi, namun perusahaan cenderung menutupi kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan hingga menyulitkan pengumpulan informasi.
Jumlah korban kematian di kawasan industri nikel ini sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, namun perusahaan seringkali terutup, cenderung sembunyikan informasi. Ini sejalan dengan pemerintah yang abai, tak tegas.
“Para karyawan ketakutan memberikan informasi kecelakaan, karena konsekwensinya mereka akan mendapatkan surat peringatan atau bahkan langsung dipecat,” tutur Moh. Taufik, dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah.
Melarang Karyawan Beribadah
PT ITSS selain mempunyai catatan buruk terkait dengan keselamatan karyawannya juga punya catatan buruk soal kebebasan beribadah untuk para karyawan.
Baca Juga: 51 Orang Jadi Korban Ledakan di Tungku Smelter di Kawasan PT IMIP
Pada 21 Mei 2017, seorang petinggi PT ITSS melarang karyawannya melakukan Shalat Jumat berjamaah dengan dalih kalau para karyawan pergi bersamaan lalu bagaimana pekerjaan di tempat itu.
Terjadi perdebatan, yang viral di akun Facebook Muslimina, antara para karyawan dan bos yang melarang mereka beribadah tersebut.
Setelah berdebat akhirnya mereka diizinkan shalat Jumat tapi secara bergantian dan keputusan itu tidak diterima oleh karyawan.
Perusahaan menanggapi persoalan seperti ini dengan memberikan Surat Peringatan 3 (SP 3) karena penolakan perintah tersebut.
Selain persoalan ini, PT ITSS juga disinyalir banyak menyelundupkan karyawan ilegal dari Cina dari jalur tersembunyi.
Kesenjangan perlakuan antara karyawan Cina dan Indonesia juga terjadi di perusahaan ini. Banyak kejadian karyawan Indonesia yang diberi makanan sudah tidak layak konsumsi. Selain itu, gaji karyawan Cina juga tiga sampai empat kali lebih besar dari karyawan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang