SuaraSulsel.id - Tersangka Kepala Desa Tombo Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan inisial JDL, pelaku penganiaya terhadap korban Bakkasa Daeng Radja, akhirnya ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto.
"Sangat mengapresiasi buat jaksa, Pak. Akhirnya yang memukul dan meroyok saya ditahan oleh Pak Jaksa. Saya ini sudah gelisah, Pak, sejak kejadian Agustus 2023, saya dipukuli dan diborongi sekitar 20 orang," ungkap Bakkasa Daeng Radja, ketika dijumpai di Polres Jeneponto, didampingi tim kuasanya dari LKBH Makassar, Jumat, 22 Desember 2023.
Laporan polisi nomor LP/B/119/VIII/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polres Jeneponto, tanggal 7 Agustus 2023, akhirnya mencapai P21, dan sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri Jeneponto. Tidak lama lagi, kasus ini akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jeneponto.
Sebelumnya, menurut pengakuan korban Bakkasa Daeng Radja, banyak keluarga yang bertanya, "Kenapa kasus tindak pidana penganiayaan sampai hari ini belum ditahan? Sudah 4 bulan berlalu sejak ditetapkan tersangka, tapi masih berkeliaran."
Baca Juga: Kepala Desa di Kabupaten Luwu Jual Lahan Warga Berisi Rumah, Kuburan, dan Tanaman Jadi Tersangka
Dia pun bersukacita atas keberanian Jaksa Penuntut Umum. Menahan tersangka.
LKBH Makassar, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi korban penganiayaan Bakkasa Daeng Radja, memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menahan para tersangka.
"Ini sesuai harapan dan desakan kami. Jika Kapolres Jeneponto tidak bisa menahan, kami akan surati Kejaksaan Negeri Jeneponto agar segera melakukan penahanan, dan ternyata upaya kami direspon positif," ujar Andi Mahardika, advokat LKBH Makassar, kuasa hukum Bakkasa Daeng Radja.
Andi Mahardika menambahkan, "Kami lihat berkas ini sudah lengkap, segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Jeneponto. Tidak ada lagi alasan untuk memperlama berkas perkara agar semua warga tahu bagaimana peristiwa terjadi."
Tak lupa memberikan apresiasi atas tindakan Kanitreskrim Polres Jeneponto, Aipda Alamsyah, yang telah serius menangani berkas yang sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Kabupaten Luwu Dituntut 5,6 Tahun Penjara Karena Korupsi Dana Desa
LKBH Makassar juga sedang bersurat kepada Bupati Jeneponto, Kepala Dinas PMD Jeneponto, Camat Bangkala, dan BPD Desa Tombo Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, untuk segera menonaktifkan Kepala Desa dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Mencuat di Pemilu, Kasus Kades Tak Netral Berpeluang Meningkat di Pilkada 2024
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Larang Kades Terlibat Politik, Kemendagri Siapkan Upaya Cegah Pelanggaran
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024