SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan membentuk desa percontohan siaga rabies. Guna mengantisipasi meningkatnya kasus gigitan hewan peliharaan penular rabies kepada manusia.
Asisten II Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Masdin yang juga Koordinator Zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan, baik hewan liar, hewan ternak, maupun domestik 'hewan peliharaan', ke manusia) memimpin rapat koordinasi penanganan penularan hewan rabies secara virtual dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kecamatan lainnya di Luwu Timur, Selasa 21 November 2023.
"Tingginya populasi hewan peliharaan terutama anjing di Kabupaten Luwu Timur berdampak pada meningkatnya kasus gigitan hewan peliharaan penular rabies kepada manusia," katanya.
Masdin menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah Lutim dalam pengendalian rabies yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanggulangan rabies dan Keputusan Bupati Lutim Nomor 210/VII/Tahun 2014 tentang Komda Pengendalian rabies.
“Kita wajib melaksanakan pengendalian rabies secara terpadu serta melakukan pertemuan-pertemuan lintas sektor untuk mengevaluasi kegiatan pengendalian rabies,” katanya.
Masdin membeberkan, berdasarkan laporan dari Puskesmas di wilayah Lutim, angka kasus gigitan hewan penular rabies di daerahnya terus meningkat cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada 2021 dilaporkan terdapat 640 kasus, dan tahun 2022 terdapat 665 kasus, kemudian kasus sementara di tahun 2023 hingga bulan Oktober sudah dilaporkan terdapat sebanyak 637 kasus gigitan.
“Kasus gigitan tertinggi berada di Kecamatan Tomoni Timur, diikuti oleh Kecamatan Towuti, Wasuponda, Burau, Angkona, dan Mangkutana,” kata Masdin.
Karena itu, ia berpesan agar hasil sosialisasi ini nantinya juga dapat disampaikan kepada masyarakat dan para pemilik hewan.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Luwu Timur
“Sehingga masyarakat menjadi tahu betapa pentingnya upaya pencegahan rabies melalui pencucian luka jika digigit oleh anjing, kucing, dan pemilik hewan dapat melakukan vaksin hewan, memberikan makanan/kesejahteraan sehingga tidak mencari makanan di tempat sampah,” katanya.
Setelah pemaparan materi Rabies oleh Fungsional Dinkes, Jumardi dan Dokter Hewan Bayu, dilanjutkan dengan rapat koordinasi rencana pembentukan desa percontohan siaga Rabies yang dipandu oleh Melse Simbong.
Desa siaga rabies ini direncanakan berada di kecamatan Tomoni Timur, sebagai kecamatan yang memiliki angka gigitan tertinggi di Lutim.
Desa siaga rabies ini bertujuan untuk mencegah kasus Gigitan hewan peliharaan penular Rabies.
“Kita rencanakan untuk sementara satu desa di Tomoni Timur sebagai percontohan Desa Siaga Rabies, nanti jika berhasil bisa diadopsi oleh desa lain,” kata Melse.
Hadir pada kegiatan tersebut baik offline maupun secara virtual melalui zoom Camat , kepala Puskesmas se-Lutim, dan para pengelola program rabies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bagaimana Selera Otomotif Warga Makassar? Ini Kata Suzuki
-
Omzet Ratusan Juta! Sindikat SIM Palsu di Kolaka Dibongkar, Pelaku Masih Muda
-
Pulau-Pulau di Makassar Terancam Tenggelam Akibat Ini
-
Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Tersangka Pembakaran Mobil Fortuner Kader Demokrat
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025