SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan membentuk desa percontohan siaga rabies. Guna mengantisipasi meningkatnya kasus gigitan hewan peliharaan penular rabies kepada manusia.
Asisten II Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Masdin yang juga Koordinator Zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan, baik hewan liar, hewan ternak, maupun domestik 'hewan peliharaan', ke manusia) memimpin rapat koordinasi penanganan penularan hewan rabies secara virtual dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kecamatan lainnya di Luwu Timur, Selasa 21 November 2023.
"Tingginya populasi hewan peliharaan terutama anjing di Kabupaten Luwu Timur berdampak pada meningkatnya kasus gigitan hewan peliharaan penular rabies kepada manusia," katanya.
Masdin menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah Lutim dalam pengendalian rabies yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanggulangan rabies dan Keputusan Bupati Lutim Nomor 210/VII/Tahun 2014 tentang Komda Pengendalian rabies.
“Kita wajib melaksanakan pengendalian rabies secara terpadu serta melakukan pertemuan-pertemuan lintas sektor untuk mengevaluasi kegiatan pengendalian rabies,” katanya.
Masdin membeberkan, berdasarkan laporan dari Puskesmas di wilayah Lutim, angka kasus gigitan hewan penular rabies di daerahnya terus meningkat cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada 2021 dilaporkan terdapat 640 kasus, dan tahun 2022 terdapat 665 kasus, kemudian kasus sementara di tahun 2023 hingga bulan Oktober sudah dilaporkan terdapat sebanyak 637 kasus gigitan.
“Kasus gigitan tertinggi berada di Kecamatan Tomoni Timur, diikuti oleh Kecamatan Towuti, Wasuponda, Burau, Angkona, dan Mangkutana,” kata Masdin.
Karena itu, ia berpesan agar hasil sosialisasi ini nantinya juga dapat disampaikan kepada masyarakat dan para pemilik hewan.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Luwu Timur
“Sehingga masyarakat menjadi tahu betapa pentingnya upaya pencegahan rabies melalui pencucian luka jika digigit oleh anjing, kucing, dan pemilik hewan dapat melakukan vaksin hewan, memberikan makanan/kesejahteraan sehingga tidak mencari makanan di tempat sampah,” katanya.
Setelah pemaparan materi Rabies oleh Fungsional Dinkes, Jumardi dan Dokter Hewan Bayu, dilanjutkan dengan rapat koordinasi rencana pembentukan desa percontohan siaga Rabies yang dipandu oleh Melse Simbong.
Desa siaga rabies ini direncanakan berada di kecamatan Tomoni Timur, sebagai kecamatan yang memiliki angka gigitan tertinggi di Lutim.
Desa siaga rabies ini bertujuan untuk mencegah kasus Gigitan hewan peliharaan penular Rabies.
“Kita rencanakan untuk sementara satu desa di Tomoni Timur sebagai percontohan Desa Siaga Rabies, nanti jika berhasil bisa diadopsi oleh desa lain,” kata Melse.
Hadir pada kegiatan tersebut baik offline maupun secara virtual melalui zoom Camat , kepala Puskesmas se-Lutim, dan para pengelola program rabies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?