SuaraSulsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang belum tersertifikasi untuk segera mengikuti proses sertifikasi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin mengatakan, proses sertifikasi PPIU diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"PPIU wajib disertifikasi paling lama 2 tahun sejak izin diterbitkan, dan setiap 5 tahun sekali setelah itu," kata Nur Arifin dalam Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Menurut Nur Arifin, sertifikasi PPIU bertujuan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU. Sertifikasi PPIU dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (UHK).
Baca Juga: Berapa Biaya Haji di Indonesia Tahun 2024
"Sampai saat ini, terdata ada 681 PPIU yang harus sertifikasi untuk pertama kali sampai dengan 30 November 2023. Dari jumlah itu, baru 243 PPIU yang sudah melakukan proses pengajuan sertifikasi," kata Nur Arifin.
Selain itu, terdapat 71 PPIU yang sudah saatnya sertifikasi karena sudah masuk siklus 5 tahunan.
"Kami masih menunggu 438 PPIU sampai dengan 30 November 2023," kata Nur Arifin.
Nur Arifin menegaskan, PPIU yang tidak tersertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang sampai dengan masa berlaku sertifikat berakhir, izin operasionalnya akan dibekukan.
"PPIU yang izin operasionalnya dibekukan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan perjalanan ibadah umrah," kata Nur Arifin.
Baca Juga: Ahli Waris Dalle Landaso Cadong Jemaah Haji Wafat Asal Kabupaten Pinrang Dapat Uang Rp177 Juta
Kemenag akan terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi untuk mengingatkan PPIU agar segera melakukan sertifikasi.
Pentingnya Sertifikasi PPIU
Sertifikasi PPIU penting untuk memastikan bahwa PPIU yang beroperasional memenuhi standar kualitas dan pelayanan yang baik. Sertifikasi PPIU juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa PPIU yang mereka pilih telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah beberapa manfaat sertifikasi PPIU. Meningkatkan kualitas dan kinerja PPIU, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PPIU, meningkatkan daya saing PPIU, meningkatkan profesionalitas PPIU, PPIU yang telah tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kuota umrah dari pemerintah.
Selain itu, PPIU yang telah tersertifikasi juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
-
Lagi Umrah, Rezky Aditya Kena DBD Hingga Masuk Rumah Sakit dan Disusul Citra Kirana
-
Update Terkini: Kondisi WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah, Pembuatan Surat Pengganti Paspor Dipercepat
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Kecelakaan Rugikan Jamaah Umrah dari Indonesia, Anggota DPR Pertimbangkan Kelayakan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah