Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 08 November 2023 | 11:42 WIB
Taufik Akbar, anak menantu dari Dalle Landaso Cadong menerima santunan extra cover dari Garuda Indonesia sebesar Rp125 juta dan pengembalian seluruh Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp52 juta [SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel]

SuaraSulsel.id - Komitmen Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memberikan santunan kepada jemaah haji yang meninggal selama proses penyelenggaraan ibadah haji mendapat apresiasi dari ahli waris jemaah haji asal Kabupaten Pinrang Dalle Landaso Cadong yang meninggal dalam perjalanan pulang ke tanah air.

Taufik Akbar, anak menantu dari Dalle Landaso Cadong, mengatakan bahwa seluruh rangkaian prosesi pemulangan jenazah orang tuanya, mulai saat tiba di klinik Asrama Haji Sudiang Makassar hingga tiba di Kabupaten Pinrang tertangani dengan baik.

"Mewakili keluarga, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Kementerian Agama Sulsel, pihak Garuda, Petugas Kesahatan dan Kemenag Kabupaten Pinrang yang telah membantu kepulangan jenazah orang tua kami," ucap Taufik Akbar.

Selain santunan extra cover dari Garuda sebesar Rp125.000.000 Taufik mengungkapkan bahwa ahli waris keluarga juga menerima pengembalian seluruh Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp52.000.000

Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan

"Kira-kira satu minggu yang lalu pengembalian biaya perjalanan haji dari almarhum juga sudah diterima oleh keluarga, bahkan Jasa Raharja juga telah mensurvei untuk memberikan asuransi namun nominanlnya kami belum tahu," ungkap Taufik.

Taufik mengatakan bahwa santunan yang diberikan oleh Pemerintah sangat membantu keluarga dalam menghadapi situasi yang berat ini.

"Santunan ini sangat membantu kami dalam menghadapi situasi yang berat ini, terutama dalam hal biaya pengobatan dan pemakaman," ujar Taufik.

Garuda Wajib Bayarkan Santunan Rp125 Juta kepada Ahli Waris Jemaah Haji Wafat di Pesawat

Seluruh jemaah haji yang meninggal dalam coverage area pemberangkatan dan pemulangan akan mendapatkan santunan sebesar 125 juta rupiah. Hal ini sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kerjasama Kemenag tentang asuransi extra cover.

Baca Juga: Biodata dan Profil Karina Dinda Lestari: Dokter Muda Istri Polisi, Eks Puteri Indonesia Sulsel

Hal ini disampaikan Ubay Ihsandi, salah satu dirkesi PT. Garuda Indonesia yang turut hadir pada prosesi penyerahan santunan extra cover kepada ahli waris almarhum di ruang rapat Kepala Kanwil Kemang Sulsel, Selasa 7 November 2023.

"Mudahan-mudahan ini bisa sedikit mengobati kedukaan dari keluarga almarhum," ungkap Ubay Ihsandi.

Santunan extra cover ini diberikan kepada ahli waris jemaah haji yang meninggal di pesawat. Santunan ini diberikan oleh maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji.

Load More