SuaraSulsel.id - Oknum kepala desa di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Ia memvideokan dirinya sedang onani di depan seorang wanita di sebuah kamar kos.
Video itu beredar luas di tiktok dan facebook. Di video tertulis jika pria dalam video itu merupakan kepala desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai bernama Rusdin Ahmad.
Di video terlihat Rusdin sedang berada di sebuah kamar dan hanya memakai pakaian dalam. Ia lantas mengambil HP dan memperlihatkan alat kelaminnya.
Warga yang kesal dengan tingkah tak senonoh kepala desa itu kemudian menyegel kantor desa Pattongko pada Selasa, 14 November 2023. Mereka menuntut agar Rusdin Ahmad diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Kepala Desa di Sulawesi Selatan Bersumpah Netral dalam Pemilu 2024
"Sebelum Rusdin "mangure" (cabul) diberhentikan jadi kepala desa, jangan ada yang buka kantor," tulis warga di pintu masuk kantor desa.
Rusdin juga sempat digrebek oleh warga di Biringere, Kecamatan Sinjai Utara pada malam hari. Ia saat itu sedang bersama seorang wanita yang mengaku sebagai selingkuhannya dengan kondisi setengah bugil.
Namun, Rusdin membantah sedang bersama selingkuhannya di kos. Ia mengaku saat penggerebekan terjadi, sebenarnya ada tiga wanita di kamar itu.
"Saya memang bersama perempuan di dalam rumah kos itu. Tapi bukan hanya satu, ada tiga orang. Satu dalam kamar mandi dan satunya lagi di luar," ujarnya.
Ia juga berdalih tidak melakukan zina seperti yang beredar. Mereka hanya bertemu karena wanita itu meminta pekerjaan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Bakal Diskusikan Program Budidaya Pisang dengan Kepala Desa
"Karena saya dipanggil oleh teman katanya ada perempuan yang mau kerja di minimarket saya. Jadi (janjian) ketemu," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Kepala Desa? Viral Kades di Ciamis Mundur Pilih Kerja di Jepang
-
Periksa Kades Kohod Soal Dugaan Pemalsuan Ratusan SHGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut, Bareskrim Dapat Informasi Ini
-
KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa
-
Cek Fakta: MK Era Prabowo Berani Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
-
Cek Fakta: MK Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"