SuaraSulsel.id - Tim Reserse Mobile (Resmob) Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan empat orang warga yang tertangkap tangan sedang bermain judi jenis kartu domino.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, mengatakan empat orang warga yang terdiri dari dua orang perempuan dan dua orang laki-laki itu, ditemukan di dalam salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
"Empat warga ini tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi jenis kartu domino atau biasa disebut bala-bala. Mereka masing-masing dua orang perempuan berinisial RM dan SA, serta dua orang pria berinisial IA dan MI," kata Kompol Leonardo, Sabtu 11 November 2023.
Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas perjudian di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sopir Pribadi Ketagihan Judi Online, Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar Rugi Rp150 Juta
Tim Rajawali pun segera melakukan penyelidikan hingga pengintaian di sekitar lokasi.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, polisi bisa memastikan bahwa benar di rumah itu, ada sekelompok orang yang sedang berkumpul dan tengah bermain judi menggunakan kartu domino.
Penggerebekan pun berhasil mengamankan empat orang yang sedang bermain judi jenis kartu domino, serta satu orang lainnya yang diketahui sedang menonton permainan judi tersebut.
"Kami berhasil menyita barang bukti satu set kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp96 ribu," katanya.
Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Guru SDN 13 Paguat Kabupaten Pohuwato Dianiaya Orang Tua Siswa
Judi, kata Kompol Leonardo, merupakan jenis penyakit masyarakat yang wajib ditertibkan agar tidak menjamur dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Apalagi jika judi sampai ditiru oleh generasi muda bangsa.
Oleh sebab itu katanya pula, masyarakat yang menemukan aktivitas judi dalam bentuk apapun agar segera laporkan untuk ditertibkan.
Berita Terkait
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Istana Persilakan Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
-
Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
-
8,8 Juta Warga Indonesia Terlibat Judol, Cak Imin: Ini Bencana Sosial
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming