SuaraSulsel.id - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulawesi Selatan periode 2023-2026 disorot sejumlah pihak. Proses seleksinya dinilai tidak adil.
Salah satu aturan yang dinilai menimbulkan polemik karena adanya keistimewaan kepada incumbent atau petahana. Yakni, mereka tidak perlu melalui proses ujian tertulis CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes.
Mereka cukup mengikuti langsung uji kelayakan di DPRD Sulsel. Hal tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan soal transparansi timsel dalam proses seleksi.
Belum lagi dugaan adanya nama titipan dari sejumlah pejabat. Nama-nama itu diduga merupakan para incumbent.
Diketahui, ada empat orang komisioner KPID Sulsel di periode sebelumnya yang kembali mendaftar. Diantaranya adalah ketua KPID periode 2021-2023 Irwan Ade Saputra, Abdi Rahmat, Siti Hamidah, dan Muhammad Ilham.
Ketua Timsel KPID Sulsel Suparno membenarkan soal "keistimewaan" terhadap incumbent. Namun menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan komisi penyiaran Indonesia.
"Memang ada aturannya di PKPI dan sesuai arahan juga dari KPI Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Rabu, 8 November 2023.
Ia menjelaskan dalam pasal 22 ayat 8 di aturan itu, diatur soal calon petahana yang dinyatakan lolos administrasi tidak lagi melalui uji kompetensi. Tetapi bisa langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan DPRD.
Ombudsman Sebut Seleksi Tidak Adil
Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan
Ketua Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar menilai aturan tersebut seharusnya direvisi. Sebab, dianggap tidak adil bagi peserta lain.
Menurut Ismu, jika petahana tidak mengikuti tes tertulis dan psikologi, maka peserta lain sudah jelas kalah poin.
"Harusnya timsel memperhatikan asas keadilan. Harus ada perlakuan yang sama kepada semua peserta," ungkapnya.
Sorotan juga datang dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).
"Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana," kata Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, Rabu, 8 November 2023.
Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner, maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
Kisah Pilu Nurul Izza yang Tewas Mengenaskan di Soppeng, Diminta Bayar Uang Tebusan
-
Tiga Gereja Katolik di Minahasa dan Tomohon Rusak Akibat Gempa
-
Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?