SuaraSulsel.id - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulawesi Selatan periode 2023-2026 disorot sejumlah pihak. Proses seleksinya dinilai tidak adil.
Salah satu aturan yang dinilai menimbulkan polemik karena adanya keistimewaan kepada incumbent atau petahana. Yakni, mereka tidak perlu melalui proses ujian tertulis CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes.
Mereka cukup mengikuti langsung uji kelayakan di DPRD Sulsel. Hal tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan soal transparansi timsel dalam proses seleksi.
Belum lagi dugaan adanya nama titipan dari sejumlah pejabat. Nama-nama itu diduga merupakan para incumbent.
Diketahui, ada empat orang komisioner KPID Sulsel di periode sebelumnya yang kembali mendaftar. Diantaranya adalah ketua KPID periode 2021-2023 Irwan Ade Saputra, Abdi Rahmat, Siti Hamidah, dan Muhammad Ilham.
Ketua Timsel KPID Sulsel Suparno membenarkan soal "keistimewaan" terhadap incumbent. Namun menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan komisi penyiaran Indonesia.
"Memang ada aturannya di PKPI dan sesuai arahan juga dari KPI Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Rabu, 8 November 2023.
Ia menjelaskan dalam pasal 22 ayat 8 di aturan itu, diatur soal calon petahana yang dinyatakan lolos administrasi tidak lagi melalui uji kompetensi. Tetapi bisa langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan DPRD.
Ombudsman Sebut Seleksi Tidak Adil
Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan
Ketua Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar menilai aturan tersebut seharusnya direvisi. Sebab, dianggap tidak adil bagi peserta lain.
Menurut Ismu, jika petahana tidak mengikuti tes tertulis dan psikologi, maka peserta lain sudah jelas kalah poin.
"Harusnya timsel memperhatikan asas keadilan. Harus ada perlakuan yang sama kepada semua peserta," ungkapnya.
Sorotan juga datang dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).
"Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana," kata Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, Rabu, 8 November 2023.
Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner, maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas
-
Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo